Inflasi Oktober Diprediksi 0,08% Karena Tersengat Harga Cabai Merah
Bank Indonesia (BI) memperkirakan Indeks Harga Konsumen (IHK) akan merangkak naik di Oktober sehingga terjadi inflasi sebesar 0,08% (month-to-month)
Merangkaknya IHK disebabkan kenaikan harga sejumlah komoditas bahan makanan, terutama cabai merah dan minyak goreng.
"Berdasarkan survei pemantauan harga pada minggu ketiga Oktober 2021, perkembangan harga pada Oktober 2021 tetap terkendali dan diperkirakan inflasi sebesar 0,08% secara bulanan," tulis Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resminya, Jumat (22/10).
Dengan perkiraaan inflasi month-to-month pada level 0,08% maka inflasi year to date diprediksi berada di kisaran 0,88% sementara inflasi tahunannya (year-on-year) mencapai 1,62%.
Sebagai catatan, pada bulan September, IHK mencatatkan deflasi sebesar 0,04% sementara inflasi tahunannya mencapai 1,60%.
Berdasarkan survey BI, penyumbang utama inflasi pada Oktober 2021 adalah komoditas cabai merah yakni sebesar 0,06% , minyak goreng sebesar 0,03%, cabai rawit, rokok kretek filter dan angkutan udara masing-masing sebesar 0,01%.
Berdasarkan data Sitem Pemantauan Pasar dan kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan (SP2KP), kenaikan harga cabai merah terjadi pada semua jenis.
Cabai merah besar mencatat kenaikan 15,88% dalam sebulan terakhir, menjadi Rp 32.100 per Kg pada hari ini, Jumat (22/10)
Kenaikan juga pada cabai merah rawit sebesar 9,60% menjadi 41.100 per Kg. Serta kenaikan lebih tinggi pada cabai merah keriting sebesar 20,59% menjadi 32.800 per Kg.
Harga minyak goreng juga menunjukkan kenaikan tetapi lebih rendah dari cabai merah. Jenis minyak goreng curah mencatat kenaikan harga 5,63% menjadi Rp 15.000 per liter.