Dana PEN Rp33 T Dialihkan untuk Suntik BUMN hingga Proyek Kereta Cepat

Abdul Azis Said
8 November 2021, 19:24
kereta cepat, proyek kereta cepat jakarta -bandung, pmn bumn, sri mulyani, bumn, dana pen
Kementerian Perhubungan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan groundbreaking pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta-Bandung, di Perkebunan Maswati, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (21/1/2016)

Pemerintah terus merealokasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021. Salah satunya untuk tambahan modal kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan lembaga atau badan negara lainnya, termasuk Proyek Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap akan menarik Rp 33 triliun dana cadangan PEN untuk tambahan modal kepada BUMN dan lembaga atau badan negara lainnya.

Advertisement

Ia merincikan anggaran Rp 33 triliun itu akan mengalir sebagai PMN kepada dua BUMN dan dua lembaga lainnya.

Adapun rinciannya yakni Rp 17 triliun untuk dua BUMN karya dan Rp 16 triliun untuk lembaga atau badan lain. Dua BUMN karya tersebut yakni PT Hutama Karya (HK) sebesar Rp 9,1 triliun dan PT Waskita Karya Rp 7,9 triliun.

 "Ada Rp 9,1 triliun untuk HK. Kalau PMN dalam APBN sebesar Rp 6,2 triliun untuk pengerjaan tiga ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), yang sumbernya dari cadangan PEN ini untuk empat ruas tol," kata Sri Mulyani dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kementerian Keuangan, Senin (8/11).

Sri Mulyani menjelaskan empat ruas yang akan dikerjakan Hutama Karya dari tambahan PMN itu antara lain, Medan-Binjai, Pekanbaru-Dumai, Kuala Tanjung-Prapat, dan Binjai-Langsa.

Sementara suntikan kepada Waskita Karya dipakai untuk memperkuat permodalan dalam penyelesiaan tujuh ruas tol.

Adapun proyek tersebut mencakup Kayu Agung-Palembang-Betung, Bekasi-Cawang-Kampung Melayu, Bogor-Ciawi-Sukabumi, Cimanggis-Cibitung, Krian-Legundi-Bunder-Manyar, Pasuruan -Probolinggo dan Pejagan-Pemalang.

Sementara lembaga atau badan lainnya yang menerima suntikan dana segar Rp 16 triliun, yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau INA mendapat suntikan Rp 15 triliun. Badan Bank Tanah juga akan mendapat pendanaan Rp 1 triliun.

Suntikan kepada INA dipakai untuk pemenuhan kebutuhan modal lembaga sebesar Rp 75 trilun yang dipenuhi secara bertahap.

Adapun Rp 30 triliun dari modal tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah telah menyetor Rp 15 triliun pertama tahun lalu dan Rp 15 triliun yang dipenuhi tahun ini. Sedangkan Rp 45 triliun sisanya dari saham-saham BUMN yang dimasukkan ke INA.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said
Editor: Maesaroh
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement