Pengusaha Optimistis Ekonomi RI 2022 Bisa Tumbuh 5%, Ada 3 Syaratnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) memperkirakan pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan akan berada di kisaran 4 - 5%. Namun, ada tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mencapai target tersebut.
Lebarnya proyeksi rentang pertumbuhan tersebut berdasarkan tiga hal utama, yakni pertama, pemulihan ekonomi yang mulai membaik secara bertahap dan cukup konsisten di tahun 2021. Di antaranya sebagai hasil program pedlindungan sosial dan pemulihan ekonomi nasional.
Kemudian, kedua adalah vaksinasi masyarakat yang berlangsung cukup baik dan mulai tumbuhnya kedisiplinan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat.
Ketiga adalah dengan diterbitkannya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan sebagian besar peraturan implementasi turunannya.
"Walaupun sempat dikejutkan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, tapi kami melihat bahwa pemahaman tentang putusan MK adalah terkait prosedur formil dan tidak mengubah materi, itu sudah bisa diterima semua pihak," kata Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani dalam konferensi pers, Kamis (9/12).
Hariyadi menjelaskan, proyeksi target pertumbuhan tersebut juga didasari asumsi bahwa pemerintah melakukan sejumlah langkah di antaranya, adanya sinergi antara pengendalian pandemi dengan pemulihan ekonomi.
Ia menyebut, pemerintah mampu mengendalikan pandemi melalui kehati-hatian dalam menerapkan protokol kesehatan dan menggencarkan vaksinasi.
Namun, dengan pengaturan aktivitas perekonomian secara proporsional, yakni dengan kebijakan gas dan rem.
Seperti keputusan pemerintah yang membatalkan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 pada periode libur Natal dan Tahun Baru.
Ia mengapresiasi keputusan tersebut, karena aktivitas bisnis tetap bisa berjalan namun dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.
"Ini menurut saya kebijakan gas dan rem yang cukup efektif, yang dijalankan pemerintah," kata dia.
Dukungan kebijakan fiskal untuk meningkatkan daya beli masyarakat baik melalui insentif ekonomi untuk dunia usaha.
Juga, program proteksi sosial agar insentif ada di dua sisi, yakni sisi demand dan sisi produsen juga dinilainya sudah cukup baik.
Salah satunya kebijakan diskon pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) 100% untuk mobil baru, yang disebut mampu membantu industri otomotif bertahan dan semakin pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Selanjutnya, percepatan transformasi digital di masa pandemi dan pasca pandemi.
Hariyadi mengharapkan adanya percepatan dalam perluasan jaringan infrastruktur digital serta literasi digital, menciptakan jaringan Fintech yang inklusif, serta optimalisasi penggunaan Big Data dan Artificial Intelligence (AI).
Selain itu, pembangunan infrastruktur internet secara merata, khususnya di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T) guna tercapai digitalisasi menyeluruh di Indonesia.
Hariyadi menjelaskan percepatan jaringan fintech yang inklusif akan membantu pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Jaringan tersebut tidak hanya untuk membuka rekening dan membayar secara digital, tetapi juga untuk mendapatkan pendanaan atau permodalan secara formal.
"Pemerintah juga kami lihat sudah cukup tegas menertibkan pinjaman online (pinjol) yang cukup meresahkan," kata dia.
Lebih lanjut, ia mengatakan, tren peningkatan pemanfaatan teknologi akan terus berlangsung dengan mensyaratkan kemampuan tenaga kerja yang tinggi dan semakin meninggalkan SDM dengan keterampilan rendah.
Jenis-jenis pekerjaan baru yang diperkirakan potensial melebihi jenis-jenis pekerjaan yang hilang, harus diantisipasi dengan penyiapan SDM yang tepat.
Oleh karena itu, ia mengatakan, pemanfaatan pelatihan dalam skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan pelatihan dalam kartu pra kerja harus disinergikan, agar tidak terjadi duplikasi dalam pemanfaatannya yang akan menjadi beban negara dan ketidakadilan.