Peneriman Pajak Moncer, Sri Mulyani Batal Tarik Utang Rp 310 Triliun
Kinerja positif pada pendapatan negara tahun ini membuat pemerintah leluasa mengurangi porsi pembiayaan utang. Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan realisasi pembiayan utang neto tahun 2021 sebesar Rp 867,4 triliun.
Realisasi tersebut hanya sekitar 73,7% dari target di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dengan kata lain, pembiayaan utang pemerintah lebih kecil Rp 310 triliun dari target.
"Untuk pembiayaan ini, karena defisit kita lebih kecil terlihat sekali bagaimana konsolidasi fiskal ini sudah kita mulai," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA, Senin (3/1).
Dalam catatan Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara tahun ini mencapai Rp 2.003,1 triliun. Capaian tersebut setara 114,9% dari target sebesar Rp 1.743,6 triliun.
Semua sumber pendapatan negara melampaui target, termasuk pajak. Penerimaan pajak mencapai Rp 1.277,5 triliun atau 103,9% dari target.
Bendahara negara itu menjelaskan, menyusutnya pembiayaan utang tahun lalu bukan hanya didorong membaiknya penerimaan negara.
Faktor lainnya karena optimalisasi penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL), memanfaatkan fleksibilitas pinjaman program, serta keberadaan Surat Keputusan Bersama (SKB) III pemerintah dengan bank sentral.
Melalui SKB III tersebut, bank sentral dimungkinkan memborong surat utang pemerintah senilai Rp 215 triliun sepanjang tahun lalu.
Penerbitannya melalui private placement dengan tingkat bunga lebih rendah, bahkan beberapa dibeli dengan skema burden sharing alias berbagi beban dimana berlaku bunga 0%.
Adapun realisasi pembiayaan utang pemerintah 2021 turun 29,5% dari tahun 2020 sebesar Rp 1.229,6 triliun. Namun belum kembali ke level sebelum pandemi di 2019 sebesar Rp 437,5 triliun.