Peran Kunci Komunitas dalam Proses Knowledge-to-Policy di Masa Pandemi

Image title
Oleh Maidian Reviani - Tim Publikasi Katadata
23 Maret 2022, 16:48
Peran Kunci Komunitas dalam Proses Knowledge-to-Policy di Masa Pandemi
Katadata

Jakarta (23/03) – Berbagai kajian tentang knowledge-to-policy (K2P) sering dimulai dari perspektif bahwa ada kesenjangan antara pengetahuan dan praktik, dan cenderung menggali pertanyaan "bagaimana penggunaan hasil penelitian (knowledge utilization) dapat ditingkatkan dalam proses penyusunan kebijakan?" dan "dalam keadaan apa hasil penelitian benar-benar digunakan?"

Proses pengetahuan-ke-kebijakan tentu memiliki tantangan tersendiri seperti riset yang relevan dan advokasi yang berkelanjutan. Para produsen pengetahuan seperti think tanks memiliki peranan besar dalam menghasilkan informasi yang tepat sasaran dan strategis. Untuk membahas lebih lanjut mengenai kolaborasi antar sektor multidisiplin perlu lebih didorong untuk memastikan proses formulasi dari pengetahuan-ke-kebijakan, hingga implementasinya dapat berjalan dengan efektif, Knowledge Sector Initiative (KSI) menyelenggarakan webinar berkonsep Ruang Bincang dengan tema “Pelibatan Pemerintah Indonesia dan Komunitas dalam Knowledge to Policy Selama Pandemi”.

Advertisement

Webinar ini merupakan Ruang Bincang ke-enam dari rangkaian Konferensi Knowledge-to-Policy (K2P) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan penutupan KSI untuk menampilkan produk pengetahuan dan pencapaian mitra KSI. Konferensi K2P menghadirkan 9 sesi Ruang Bincang dan 6 sesi Titik Temu dengan 86 pembicara dan penanggap. Konferensi ini menjadi wadah pertemuan dan pertukaran diskusi untuk menekankan pentingnya integrasi pengetahuan ke kebijakan untuk menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran serta pentingnya lembaga think tank sebagai aktor dalam proses penyusunan kebijakan yang lebih inklusif dan berbasis bukti di Indonesia.

Hadir sebagai penanggap, Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Satryo Soemantri Brodjonegoro, yang memberikan tanggapan terkait prinsip-prinsip K2P dan menarik pembelajaran atas proses penggunaan pengetahuan untuk mempengaruhi kebijakan.

“Perlu intervensi mengenai kesadaran akan pentingnya science. Kemudian, setelah science (sudah dianggap) penting, perlu ada intervensi agar masyarakat paham tentang literasi science. Intervensi bukan hanya untuk masyarakat umum tapi justru untuk para pemimpin, pembuat kebijakan. Ketidakpahaman mengenai science dan literasi science yang rendah mengakibatkan science dianggap tidak ada manfaatnya sehingga tidak punya kekuatan dalam membuat kebijakan.” kata Satryo.

Ia menambahkan, bahwa dalam membuat kebijakan perlu mengunakan berbagai macam sumber. “Baik bersifat ilmiah atau scientific, maupun yang mempertimbangkan aspek demografi karena rakyatlah yang menjalankan kebijakan. Pembuatan kebijakan juga perlu mengedepankan hak asasi manusia agar mengena dan sesuai dengan masyarakat,” ujar Satryo.

Lebih lanjut, Professor of Law and Regulation, School of Regulation and Global Governance, Australian National University (ANU), Veronica Taylor, memberikan tanggapan terkait pembelajaran internasional dalam mendorong perbaikan ekosistem riset dan inovasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement