Harga Avtur Anjlok, Tarif Batas Atas Kelas Ekonomi Pesawat Turun

Maria Yuniar Ardhiati
11 Februari 2016, 18:59
Pesawat Garuda
Arief Kamaludin|KATADATA
(Arief Kamaludin | KATADATA)

KATADATA - Penumpang pesawat mendapat berkah dari anjloknya harga avtur dan tren penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Dua faktor itu mendorong pemerintah menurunkan tarif batas atas dan bawah tiket pesawat terbang sebesar lima persen. "Penataan tarif ini kami lakukan pada harga jasa di rute dalam negeri," kata Kepala Pusat Komunikasi Kemenhub Julius Adravida Barata saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (11/2).

Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formulasi Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Berjadwal Dalam Negeri yang diteken Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, 28 Januari lalu. Penurunan tarif tersebut diharapkan dapat meningkatkan perlindungan kepada penumpang pesawat dari praktik persaingan yang tidak sehat, terutama saat harga minyak dunia dan rupiah masih berfluktuasi seperti saat ini.

Barata menyebut, ada beberapa komponen yang dijadikan formulasi tarif tersebut. Di antaranya adalah tarif jarak, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), iuran wajib asuransi, serta passenger service charge dan juga surcharge.

(Baca: INACA Tolak Dana Ketahanan Energi Diambil dari Avtur)

Penghitungannya tetap merujuk kepada kelompok pelayanan maskapai yang terdiri dari beberapa komponen. Maskapai full service sebagai contoh. Maskapai ini memiliki tarif 100 persen tarif maksimum. Sedangkan maskapai medium service menerapkan tarif tertinggi 90 persen. Untuk maskapai no frills atau low cost carrier (LCC), tarif yang dikenakan paling tinggi 85 persen dari tarif maksimum. "Batas bawah tarif untuk kelas ekonomi diterapkan paling rendah 30 persen dari tarif batas atas sesuai kelompok pelayanannya," ujar Barata.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...