Facebook Butuh CEO Independen, Zuckerberg Didesak Mundur

Maria Yuniar Ardhiati
7 Februari 2017, 17:44
Joko Widodo
Foto:BPMI Setpres
Mark Zuckerberg saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo.

Menjadi pendiri dan berjasa mengembangkan Facebook, Mark Zuckerberg bukan berarti dapat kekal menduduki kursi pemimpin perusahaan media sosial tersebut. Saat ini, Facebook mendapat tekanan dari sekelompok pemegang saham yang menginginkan Zuckerberg mundur dari kursi CEO.

Para pemegang saham itu menilai lebih baik posisi vital Facebook diisi oleh individu yang independen. Tujuannya adalah meningkatkan tata kelola perusahaan yang lebih akuntabel dan berpihak kepada pemegang saham.

Advertisement

Desakan mundur itu berawal dari sejumlah pemegang saham Facebook, yang juga menjadi anggota organisasi pengawas media sosial bernama SumOfUs. Organisasi ini terbentuk dari komunitas online yang melakukan kampanye agar perusahaan-perusahaan peduli terhadap perubahan iklim, hak pekerja, masalah diskriminasi dan hak asasi manusia, korupsi, serta persoalan kekuasaan perusahaan.

"Empat anggota SumOfUs tercatat sebagai pemegang saham," kata penasihat pasar modal dari SumOfUs, Lisa Lindsley seperti dilansir venturebeat, Senin (6/2). Jadi, mereka bisa mengajukan proposal untuk meminta Zuckerberg meninggalkan kursi CEO.

Lindsley mengklaim, ada 333 ribu orang yang telah menandatangani sebuah petisi yang menuntut Facebook melakkukan perbaikan. Sebanyak 1.500 orang di antaranya merupakan pemegang saham Facebook.

Padahal, Facebook saat ini tidak sedang dalam kondisi genting. Harga sahamnya terus naik, bahkan melebihi prediksi para analis di Wall Street. Perusahaan ini pun makin siap bersaing dengan Snap dalam fitur pengirim pesan. (Baca: Snapchat Bidik Dana IPO Rp 40 Triliun, Terbesar Setelah Facebook)

Namun, yang menjadi kekhawatiran SumOfUs adalah kecenderungan Zuckerberg mengambil kebijakan yang diyakininya benar. Padahal, kebijakan itu belum tentu menguntungkan, malah kerap merugikan Facebook dan para pemegang sahamnya.

Salah satu contohnya adalah ketimpangan kekuasaan. Dalam rapat pemegang saham pada Juni lalu, para peserta diminta menyetujui proposal penerbitan saham kelas C agar Zuckerberg tetap bisa mengendalikan perusahaan.

Meski proposal penerbitan saham tersebut disetujui, Facebook kemudian menjalani proses pengadilan yang menilai kesepakatan itu tidak adil. Penerbitan saham kelas C dianggap bertujuan mendukung Zuckerberg melanjutkan langkahnya di Facebook dalam jangka panjang.

(Baca: Berkat Iklan Mobile, Facebook Untung Rp 48 Triliun di Kuartal IV-2016)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement