Pasca Panama Papers, Bos Mossack Fonseca Terjerat Suap di Brasil

Maria Yuniar Ardhiati
13 Februari 2017, 11:38
Panama Papers
KATADATA

Para pendiri dan pemilik Mossack Fonseca, firma hukum di balik skandal Panama Papers. akhirnya kena batunya. Jaksa di Panama menahan dua pendiri firma hukum tersebut: Ramon Fonseca Mora dan Jurgen Mossack, karena tersangkut kasus kejahatan keuangan di Brasil.

Jaksa Agung Panama Kenia Porcell menjelaskan, dua pendiri firma hukum itu ditangkap setelah terbukti terlibat praktik penyuapan di Brasil. Para penyidik menyebut Mossack Fonseca ikut andil dalam pencucian uang para kliennya.

Advertisement

"Secara sederhana, uang tersebut berasal dari suap, yang diputarkan oleh sejumlah pihak untuk dikembalikan ke Panama setelah melalui pencucian atau pemutihan," kata Porcell seperti dikutip International Business Times, Jumat (10/2).

Sementara itu, seperti dilaporkan BBC, Ramon Fonseca Mora dan Jurgen Mossack ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama dua hari. Keduanya kini menghadapi tuduhan tindak pidana pencucian uang. (Baca: Heboh Panama Papers Mengguncang Berbagai Negara)

Fonseca dan Mossack ditahan karena dianggap berisiko bepergian dengan menggunakan pesawat. Sementara itu, pengacara keduanya menganggap penahanan kliennya masih kekurangan bukti. 

Kejaksaan Agung Panama menerima informasi yang menyatakan Mossack Fonseca sebagai organisasi kriminal yang bertindak menyembunyikan aset maupun uang yang mencurigakan dari wilayah tertentu.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement