Kekayaan BUMN Bertambah Rp 845 Triliun Dengan Revaluasi Aset

Maria Yuniar Ardhiati
5 Februari 2016, 16:06
Gedung Kementerian BUMN
Arief Kamaludin|KATADATA

KATADATA - Banyak perusahaan milik negara (BUMN) benar-benar memanfaatkan insentif pemerintah untuk melakukan revaluasi aset. Lewat program revaluasi aset yang masuk ke dalam paket kebijakan ekonomi jilid V pemerintah ini, aset BUMN membengkak hingga Rp 845 triliun. Pemerintah pun mendapatkan tambahan setoran pajak puluhan triliun rupiah dari program tersebut. 

Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro menyatakan, hingga saat ini sudah ada 79 perusahaan BUMN dari total 118 BUMN yang melakukan revaluasi aset. Alhasil, aset perusahaan pelat merah membengkak. Pada tahun 2014, total aset perusahan BUMN masih sebesar Rp 4.577 triliun. Setahun berselang, jumlahnya bertambah menjadi Rp 5.395 triliun.

Kini, setelah 79 perusahaan BUMN melakukan revaluasi aset, aset atau kekayaan BUMN membengkak 15,7 persen atau senilai Rp 845 triliun. Total aset BUMN menjadi Rp 6.240 triliun sampai saat ini,” kata Wahyu di Jakarta, Jumat (5/2).

Ke depan, dia merinci, lima perusahaan BUMN tidak bisa melakukan revaluasi aset. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu sudah melakukan aksi korporasi tersebut dalam kurun lima tahun terakhir. Hal ini mengacu pada ketentuan yang mengatur jangka waktu revaluasi aset terhadap obyek yang sama.

(Baca: Kementerian BUMN Prioritaskan Revaluasi Aset PLN dan Bulog)

Sementara itu, masih ada BUMN yang belum merevaluasi aset lantaran berbagai persoalan. Wahyu memberi contoh, ada BUMN yang tidak mau menjalankan revaluasi aset karena nilai keekonomiannya tidak signifikan bagi perusahaan. Selain itu, rasio utang terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) perusahaan belum cukup untuk melakukan ekspansi.

Di tempat yang sama, Staf Ahli Bidang Komunikasi Strategis dan Hubungan Industrial Kementerian BUMN, Hambra, mengatakan sejumlah persoalan yang dihadapi BUMN. “Ada masalah BUMN dengan instansi pemerintah, masalah aset BUMN yang diduduki pihak ketiga dan masalah administrasi,” ujarnya. Untuk masalah yang terakhir disebutkannya, ada BUMN tanpa sertifikat aset. Karena itu, Hambra menjanjikan Kementerian BUMN akan segera menyelesaikan masalah tersebut.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...