Harga Bawang Bombai Melejit, Kemendag Beri Izin Impor 2 Ribu Ton

Rizky Alika
11 Maret 2020, 17:03
impor bawang bombai, Bawang Bombai, Harga Bawang Bombai
Adi Maulana IbrahimKatadata
Pedagang menunjukan bawang bombay di Pasar Rumput, di Jalan Sultan Agung, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (4/3/2020).

Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengeluarkan Surat Perizinan Impor (SPI) ribuan ton bawang bombai di tengah lonjakan harga komoditas tersebut. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, bawang bombai akan dikirim dari Selandia Baru.

"Sudah dikeluarkan dua ribu ton bawang," kata dia di kantornya, Jakarta, Rabu (11/3).

Advertisement

Sejauh ini, menurut dia, belum semua importir yang mengajukan izin impor bawang bombai mendapatkan SPI. Sebab, ada importir yang belum memenuhi syarat yaitu kepemilikan gudang pendingin. "Kalau syaratnya telah terpenuhi, baru dapat izin impor," ujar dia.

(Baca: Pemerintah Percepat Impor Gula, Bawang Putih, dan Daging Kerbau)

Ia tak memungkiri bahwa harga bawang bombai melonjak lantaran ada pedagang yang menahan stok. Biasanya, para pedagang akan mengeluarkan stok bila mengetahui Kemendag telah mengeluarkan izin impor.

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, importasi bawang bombai baru dilakukan lantaran pihaknya baru menerima Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) dari Kementerian Pertanian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement