Waspada Corona, Erick Thohir Keluarkan Perintah untuk BUMN di 7 Sektor

Martha Ruth Thertina
4 Maret 2020, 04:25
virus corona, Erick Thohir, BUMN
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Menteri BUMN Erick Thohir

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengeluarkan surat edaran terkait kewaspadaan menghadapi virus corona. Surat edaran yang ditanda tangani Erick Thohir tersebut antara lain memuat perintah agar BUMN di tujuh sektor yang memberikan pelayanan publik melakukan langkah-langkah kesiapsiagaan.

Secara keseluruhan, BUMN diminta memperkuat koordinasi dengan Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, rumah sakit, dan institusi di luar pemerintah untuk aksi pencegahan maupun penanganan dan evaluasi terhadap pelanggan yang terduga/korban virus corona.

Advertisement

(Baca: Antisipasi Corona, Jokowi Bangun Rumah Sakit Khusus di Pulau Galang)

Kemudian, secara khusus, BUMN yang memiliki layanan rumah sakit diminta agar menyediakan pusat krisis atau crisis centre dan menyiapkan ruang isolasi selama wabah virus corona masih berlangsung. Kedua, BUMN farmasi diminta agar mempertahankan ketersediaan stok dan menjaga stabilitas harga alat pelindung diri, cairan antiseptik atau alat-alat sanitasi.

Ketiga, BUMN pangan diminta agar mempertahankan ketersediaan stok pangan dan bahan pokok dan menjaga penyalurannya selama wabah virus corona masih berlangsung. Keempat, BUMN Pengangkutan dan Logistik Darat, Laut dan Udara, diminta agar meningkatkan pengawasan dan mempersiapkan alur penanganan darurat di setiap bandara, stasiun, terminal dan pelabuhan untuk terduga/korban virus corona.

(Baca: Warga Panik Belanja, Kemendag Akan Tangkap Oknum yang Permainkan Harga)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement