Direstui Pemda Bojonegoro, Revisi Amdal Blok Cepu Selangkah Lagi
SKK Migas menyebut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah memberikan rekomendasi untuk revisi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) di Blok Cepu. Revisi Amdal dalam rangka peningkatan produksi di blok tersebut.
Rekomendasi dari Pemkab merupakan syarat untuk mendapatkan persetujuan revisi Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Revisi Amdal untuk meningkatkan produksi di Blok Cepu menjadi 235 ribu barel minyak per hari (BOPD).
Sebelumnya beredar kabar rekomendasi Amdal terganjal oleh syarat dari Pemkab Bojonegoro, yaitu jatah gas dari proyek Jambaran Tiung Biru (JTB) sebesar 30 juta standar kaki kubik per hari (MMscfd).
(Baca: Tarik Ulur Pemerintah Pusat dan Pemkab Bojonegoro Soal Amdal Blok Cepu)
Wakil Kepala SKK Migas Fatar Yani Abdurrahman membenarkan Pemkab membutuhkan gas untuk dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), namun ia menepis hal ini menjadi pengganjal rekomendasi.
"Tidak ada hubungannya itu. Kalau minta alokasi kan siapa saja boleh," kata dia kepada Katadata.co.id, Jumat (21/2).