BUMN Khawatir Pansus Jiwasraya Hambat Pengembalian Dana Nasabah

Image title
13 Januari 2020, 21:53
Jiwasraya, Pansus Jiwasraya, Korupsi Jiwasraya, BUMN
ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019).

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengkhawatirkan rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Jiwasraya oleh DPR. Pansus dianggap bisa membuat investor menahan diri untuk membeli anak usaha Jiwasraya, yaitu Jiwasraya Putra. Padahal, transaksi tersebut penting untuk mendukung pengembalian dana nasabah.

Pembentukan Pansus Jiwasraya diajukan oleh Anggota Komisi VI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade dalam rapat paripurna DPR hari ini. Sebanyak lima fraksi telah menyetujui pembentukan Pansus Jiwasraya yakni Partai Gerindra, PKS, NasDem, Demokrat, dan Golkar.

Advertisement

“Kami lagi cari investor. Kalau ada keyakinan investor masuk kalau ada Pansus silakan. Tapi kalau ternyata investor (menunda) masuk sampai selesainya (proses) politik siapa yang dirugikan? Nasabah,” kata Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga ketika ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin (13/1).

Arya pun meminta Andre berani bertanggung jawab untuk menghadapi nasabah, bila pengembalian dana semakin tertunda. “Kalau ternyata ada Pansus, investor jadi menunggu (proses di Pansus) selesai, Bang Andre tanggungjawabkan ke nasabah,” ujarnya.

(Baca: Kementerian BUMN: Penanganan Asabri Lebih Sulit Ketimbang Jiwasraya)

Dulu, DPR juga membentuk Pansus dalam kasus Bank Century. Namun, Arya menilai kasus Jiwasraya dan Bank Century berbeda. Dalam kasus Bank Century, pemerintah sudah menggelontorkan dana talangan. Sedangkan dalam kasus Jiwasraya hal ini tidak terjadi. “Ini lebih ke pertanggungjawaban bisnis,” ujarnya.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement