Beras Bulog Terancam Dibuang, Pemerintah Disarankan Evaluasi HPP

Rizky Alika
4 Desember 2019, 19:01
Bulog, Beras Bulog Dibuang, Beras, HPP Beras
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman
Pekerja memikul karung beras di Gudang Bulog Sub Divisi Regional Serang di Serang, Banten, Jumat (29/11/2019).

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Galuh Octania menilai Harga Pembelian pemerintah (HPP) untuk beras perlu dievaluasi. Sebab, akibat HPP yang rendah, kualitas beras yang diserap Perum Bulog tidak terlalu baik sehingga mudah mengalami penurunan kualitas.

Ini diduga jadi penyebab 20 ribu ton Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang berpotensi dibuang. "Relevansi HPP yang berlaku sudah cukup kadaluarsa kalau melihat pergerakan harga saat ini. Dasar hukum implementasi HPP sudah berjalan sekitar empat tahun," kata Galuh seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (4/12).

Advertisement

Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015, HPP Gabah Kering Panen (GKP) berada di kisaran harga Rp 3.700 per kilogram, dengan fleksibilitas harga sebesar 10%. Artinya, Bulog bisa menawarkan harga pembelian sekitar Rp 4.050 per kilogram.

(Baca: Jokowi Perintahkan Mentan dan Bulog Benahi Manajemen Cadangan Beras)

Galuh mengatakan, kalau Bulog diharuskan menyerap beras dengan kualitas yang lebih baik, sebaiknya Bulog diberikan akses untuk menggunakan HPP GKP yang lebih bersaing. HPP tersebut ditentukan oleh sejumlah faktor seperti inflasi, biaya transportasi, dan perubahan margin keuntungan petani.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement