Periode Kedua Jokowi, YLBHI Lihat Potensi Penegakan Hukum Makin Kelam

Dimas Jarot Bayu
15 Oktober 2019, 06:42
Jokowi, Penegakan Hukum, Pelanggaran HAM
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay.
Presiden Joko Widodo

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) melihat potensi penegakan hukum dan hak asasi manusia (HAM) semakin kelam pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi. Hal ini berkaca dari proses penegakan hukum oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung pada 2014-2019. 

"Apabila tidak dilakukan perubahan secara kelembagaan maka penegakan hukum yang melanggar HAM akan semakin banyak terjadi dan ujungnya demokrasi Indonesia akan terus turun," kata Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/10).

Ia mengatakan, masalah penegakan hukum di rezim Jokowi dapat terlihat dari maraknya kriminalisasi. Dia mencontohkan kasus yang menjerat jurnalis sekaligus pendiri WatchDoc Dandhy Dwi Laksono.

Dandhy yang kerap mengkritik pemerintah ditangkap polisi lantaran cuitannya dianggap mengandung ujaran kebencian. Dandhy sudah dibebaskan, namun dia berstatus sebagai tersangka.

Ada pula kasus yang menimpa musisi sekaligus jurnalis Ananda Badudu. Ananda ditangkap karena menggalang dana untuk membantu logistik mahasiswa dalam demonstrasi di depan gedung DPR Jakarta pada 23-25 September 2019. Ananda sudah dibebaskan tanpa status tersangka.

(Baca: Polisi Dianggap Salahi Prosedur dalam Penangkapan Dandhy dan Ananda)

Selain itu, ada kasus meninggalnya Akbar Alamsyah. Akbar merupakan seorang pemuda yang menjadi korban tewas dalam demonstrasi berbuntut rusuh di depan gedung DPR pada 25 September 2019 lalu. Akbar sempat hilang sebelum akhirnya ditemukan dalam keadaan babak belur dan koma di rumah sakit.

"Akbar bukan hanya mengalami penyiksaan yang luar biasa, ginjalnya hancur, tulang tengkoraknya hancur. Di masa koma itu, ketika dia tidak sadar, orang tuanya tak tahu di mana anaknya, tiba-tiba datang surat penetapan tersangka yang dikirim melalui JNE," kata Isnur.

Menurut Isnur, berbagai kriminalisasi itu terjadi karena tidak diterapkannya prinsip check and balance, terutama dalam penetapan tersangka oleh Kepolisian dan Kejaksaan Agung. Selain itu, Ia meragukan prinsip akuntabilitas yang dilakukan oleh aparat penegak hukum di rezim Jokowi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...