AS Tambahkan 28 Entitas Tiongkok dalam Daftar Hitam Karena Langgar HAM

Martha Ruth Thertina
8 Oktober 2019, 12:14
Uighur, pelanggaran HAM, perusahaan tiongkok masuk daftar hitam AS
Budastock/123rf

Pemerintah Amerika Serikat (AS) menyatakan telah menambahkan 28 entitas Tiongkok dalam daftar hitam. Penyebabnya, entitas-entitas tersebut dinilai turut berperan dalam pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Dengan masuk dalam daftar hitam maka entitas-entitas tersebut tak bisa membeli produk dari Amerika.

New York Times memberitakan, berdasarkan dokumen Departemen Perdagangan AS, entitas-entitas tersebut terlibat dalam kampanye yang melanggar HAM, yang dilakukan pemerintah Tiongkok dengan target kaum uighur dan kelompok minoritas muslim lainnya di wilayah otonomi Xinjiang.

“Entitas-entitas ini terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia dalam implementasi kampanye represi oleh Tiongkok, penahanan massal, dan pengawasan melalui teknologi tinggi,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

(Baca: Uighur Jadi Target Peretasan, Manfaatkan Kelemahan Iphone)

Di antara 28 entitas yang masuk daftar hitam, terdapat beberapa perusahaan teknologi, termasuk perusahaan teknologi besar seperti Hikvision dan Dahua Technology. Keduanya merupakan pembuat produk pengawasan video. Kemudian, perusahaan-perusahaan yang bergerak di bidang artificial intelligence, voice recognition, data. Selain itu, biro keamanan lokal yang telah membantu kepolisian Xinjiang.

Keputusan pemerintah AS tersebut diambil hanya berselang beberapa hari sebelum negosiasi dagang tingkat tinggi Tiongkok dan AS digelar di Washington. Meski begitu, Juru Bicara Departemen Perdagangan AS menyatakan bahwa langkah tersebut tidak terkait dengan pembicaraan dagang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...