Mahasiswa dan LSM Sorot Aksi Polisi Halangi Demo di Depan Gedung DPR

Dimas Jarot Bayu
30 September 2019, 18:06
Demonstrasi hari ini, Demonstrasi Mahasiswa, Demonstrasi 30 September
Aksi demonstrasi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta (23/9). Demonstran mahasiswa merebak di sejumlah daerah di Indonesia memprotes rencana pemerintahan Joko Widodo dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang. Demo digelar serentak di Riau, Bandung, Jakarta, Yogyakarta dan Makassar.

Aksi pengamanan yang dilakukan polisi dalam menghadapi demonstrasi 30 September 2019, menuai sorotan dari mahasiswa dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi. Mereka kecewa lantaran polisi menutup akses menuju depan Gedung DPR serta disebut-sebut merazia pelajar dan mahasiswa.

Polisi membuat barikade dari pagar beton dan kawat berduri sekitar 200 meter dari depan gerbang utama Gedung DPR. Polisi juga tampak berjajar menutup akses. “Kalau bisa dibilang kami kecewa banget dengan upaya pengamanan ini,” kata Anggota Senat Mahasiswa Universitas Al-Azhar Indonesia Umar Faruk Alamsyah saat mengikuti demonstrasi, Senin (30/9).

Advertisement

Tim Advokasi untuk Demokrasi yang memantau jalannya demonstrasi mahasiswa juga kecewa atas penghalangan aksi di depan Gedung DPR. Mereka juga mengecam aksi polisi yang melakukan razia di kereta dan stasiun terhadap mahasiswa dan pelajar yang akan mengikuti demonstrasi.

(Baca: Terhalang Kawat Duri Aparat, Mahasiswa Sulit Mendekat ke DPR)

Lebih lanjut, tim mengecam aksi polisi yang menangkap dan memaksa pelajar menandatangani pernyataan tidak mengikuti aksi.

Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora mengatakan, demonstrasi merupakan medium untuk menyampaikan pendapat. Ini merupakan hak asasi manusia sehingga massa aksi yang ingin berdemonstrasi tak boleh dihalangi.

“Tim Advokasi untuk Demokrasi mengecam kepolisian dan sekolah yang melakukan pelarangan dan penghalangan aksi pada hari ini,” kata dia.

(Baca: Redam Aksi Demonstrasi Mahasiswa, Menristek Kumpulkan Rektor PTN )

Manager Kampanye Amnesty International Indonesia Puri Kencana Putri menilai polisi seharusnya tidak menghalangi massa berdemonstrasi. Tapi, membangun negosiasi secara efektif dengan para demonstran.

“Ada hak publik melakukan protes, ada kewajiban polisi dalam melakukan pengendalian massa. Proses-proses itu harus dilakukan seimbang dan proporsional,” kata Puri.

Polisi Tembak Gas Air Mata

Kericuhan pecah dalam demonstrasi yang berlangsung di sekitar gedung DPR pada Senin sore. Polisi mulai menembakkan gas air mata berkali-kali ke arah massa yang berada di persimpangan Jalan Gatot Subroto mengarah ke Stasiun Palmerah dan Grogol.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement