Bendera Kuning, Kuburan, dan Bunga Mawar di Pelataran KPK

Image title
18 September 2019, 07:04
KPK, revisi uu kpk
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Aksi teatrikal dengan tema "Pemakaman KPK" digelar oleh koalisi masyarakat anti korupsi dan pegawai KPK di pelataran Gedung KPK, Jakarta (12/9). Aksi sebagai bentuk penolakan atas disahkannya revisi Undang-Undang KPK.

Pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuai respons duka dari pegawai KPK dan aktivis antikorupsi. Aksi teatrikal pemakaman KPK digelar pada Selasa, 17 September 2019 di pelataran Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Sekitar pukul 19.00 WIB, para aktivis dari Koalisi Masyarakat Anti Korupsi serta puluhan pegawai KPK keluar dari Gedung KPK sambil mengibarkan bendera kuning serta membawa replika kuburan dan batu nisan bertuliskan “RIP KPK 2002-2019”. Langkah mereka diiringi lagu berjudul Bunga dan Tembok yang dinyanyikan vokalis Efek Rumah Kaca Cholil.

"Ini adalah sebuah simbolisasi dimatikannya KPK oleh DPR bersama presiden sejak KPK bekerja tahun 2002," ucap Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati dalam orasinya, Selasa (17/9).

(Baca: Proses Kebut UU KPK dalam 13 Hari hingga Ruang Paripurna yang Kosong)

Ia menyatakan yang mereka bela saat ini bukan lah KPK maupun pegawainya. "Salah kita mengatakan kita sedang membela KPK, apalagi hanya membela para pekerja di KPK. Tentu saja kita mendukung kawan-kawan KPK kita mendukung KPK tetapi sesungguhnya yang kita bela bukan lembaga, yang kita bela bukan orang, yang kita bela adalah nilai, yang kita bela pemberantasan korupsi," kata dia.

Direktur LBH Jakarta Arif Maulana menambahkan, pihaknya merasa telah kehilangan harapan setelah pengesahan draf revisi UU KPK. Sebab, upaya negara dalam memberantas Korupsi Kolusi dan Nepotisme ikut terenggut dengan disahkannya UU tersebut. "Kita semuanya harus ingat bahwa hari ini Presiden, pemerintah RI dan DPR telah mengkhianati amanat reformasi," ujarnya.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...