2.196 Jabatan Dibuka, Menaker Yakin Tenaga Kerja Asing Tak Melonjak

Dimas Jarot Bayu
12 September 2019, 07:58
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri
Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri

Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri meminta masyarakat tak khawatir dengan terbitnya Keputusan Menaker Nomor 228 Tahun 2019 tentang Jabatan Tertentu yang Dapat Diduduki oleh Tenaga Kerja Asing (TKA). Meski pos jabatan bagi TKA dalam aturan tersebut bertambah, Hanif menilai hal itu tidak akan mendongkrak secara signifikan jumlah mereka yang masuk ke Indonesia.

Sejauh ini, Hanif menyebut jumlah TKA di Indonesia masih di kisaran 100 ribu orang dan tidak ada kenaikan berarti jumlah TKA di Indonesia. "Apakah dengan Kepmenaker itu TKA menjadi lebih banyak? Enggak juga. Kalian lihat datanya saja. Datanya sampai sekarang kan enggak. Masih di kisaran 100 ribuan itu," kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/9).

Advertisement

(Baca: Asosiasi Dosen Indonesia Soroti Rencana Jokowi Rekrut Rektor Asing)

Berdasarkan data, jumlah TKA terus naik setiap tahunnya. Jumlah TKA saat ini yang sekitar 100 ribu orang -- seperti disebutkan Hanif -- naik dibandingkan posisi Agustus 2018 yang sebanyak 95,3 ribu orang. Sebelumnya, pada 2017, jumlah TKA mencapai 86 ribu orang, dan pada 2016 sebanyak 80,4 ribu orang.

Hanif mengatakan Kepmenaker Nomor 228 Tahun 2019 diterbitkan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan TKA. Aturan ini juga dibuat untuk menyederhanakan berbagai Kepmenaker yang mengatur mengenai TKA.

Sebelum aturan ini muncul, ada 19 Kepmenaker yang membahas jabatan TKA di tiap sektor. Kondisi ini dianggap membuat rumit proses perizinan penggunaan TKA. "Tentu saja kalau panjang dan ribet akan ada potensi high cost. Jadi berbiaya besar, sehingga membuat tidak efisien," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement