Waspadai, Limbah Smelter Bertambah 75% Jadi 35 Juta Ton Tahun 2021

Rizky Alika
30 Agustus 2019, 14:38
limbah smelter, limbah tambang
Wahyu Dwi Jayanti | KATADATA
Suasana pabrik pemurni tembaga PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6/2019).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkirakan limbah tambang (slag) yang berasal dari pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) berpotensi mencapai 35 juta ton per tahun pada 2021, naik 75% dari saat ini 20 juta ton per tahun.  

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM Yunus Saefulhak mengatakan, selama ini slag hanya ditimbun. “Semakin lama kan semakin menyulitkan," kata dia usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Jumat (30/8).

Advertisement

(Baca: Vale Gandeng Perusahaan Tiongkok untuk Bangun Smelter Bahadopi)

Slag termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) sehingga tidak bisa dimanfaatkan. Namun, di negara lain, slag bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku bangunan, bahan pengerasan jalan, bahkan bahan baku pembuatan pupuk tanaman. Negara yang dimaksud, seperti Kanada dan Amerika Serikat (AS).

Saat ini, pemerintah tengah mengupayakan hal yang sama, melalui perubahan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan. "Misalkan yang tadinya tidak boleh, menjadi boleh," ujarnya.

(Baca: Timah Bangun Smelter Senilai Rp 1,14 Triliun di Bangka Belitung)

Pemerintah juga mempertimbangkan tempat pengolahan slag di lubang bekas tambang yang telah dihijaukan. Namun, hal ini memerlukan addendum dokumen reklamasi.

Sepanjang tahun ini, jumlah slag yang telah tertumpuk di smelter telah mencapai 17 juta ton. Slag ini berasal dari beberapa perusahaan seperti PT Aneka Tambang (Antam), PT Megah Surya Pertiwi, PT Virtue Dragon dan PT Vale Indonesia.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement