Kemensos: Penonaktifan 5,2 Juta PBI BPJS Bagian dari Pemutakhiran Data

Image title
31 Juli 2019, 19:31
BPJS kesehatan
ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi
Kantor BPJS Kesehatan. Kementerian Sosial menonaktifkan 5,2 juta penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan. Kebijakan ini bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.

Kementerian Sosial (Kemensos) akan menonaktifan 5.227.852 orang dari daftar penerima bantuan iuran (PBI) program Jaminan Kesehatan Nasional. Penonaktifan tersebut sebagai bagian dari pemutakhiran data agar bantuan tepat sasaran.

Staf khusus Kemensos Febri Hendri Antoni menjelaskan seluruh pemberian bantuan untuk fakir miskin, termasuk bantuan iuran JKN harus mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data tersebut berisi daftar masyarakat miskin hasil verifikasi dan validasi Kemensos.

Atas dasar itu, Kemensos melakukan pemutakhiran data PBI. Pemutakhiran dilakukan dengan menghapus peserta yang tidak layak lagi terdaftar sebagai PBI (inclussion error), dan mendaftarkan individu yang layak menjadi PBI namun belum terdaftar (exclussion error). 

"Sampai dengan bulan Juli 2019, Kemensos telah melakukan pemutakhiran data peserta PBI dan menemukan ada 5,2 juta peserta PBI yang termasuk dalam inclussion error ," kata Febri seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (31/7). Penyebabnya, peserta sudah mampu, meninggal, atau memiliki Nomor Induk Kependudukan ganda.

(Baca: Pemerintah Belum Sosialisasi 5,2 Juta PBI BPJS dicabut Kepesertaannya)

Pemutakhiran data dilakukan secara rutin, dan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial sebanyak tiga kali dalam setahun. Untuk 5,2 juta peserta PBI yang masuk dalam inclussion error, telah terbit Keputusan Menteri Sosial Nomor 79 Tahun 2019 tentang Penonaktifan Peserta PBI dan Penggantian Dengan Peserta Baru.

Kemensos akan mengganti peserta yang dinonaktifkan dengan peserta PBI baru yang diambil dari individu dari desil 1 dan 2 DTKS, dengan jumlah yang sama. Individu yang masuk dalam desil ini merupakan individu yang memiliki tingkat kesejahteraan paling rendah di dalam DTKS.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...