Pembahasan PoD Proyek IDD Masih Berkutat pada Bagi Hasil Migas

Image title
30 Juli 2019, 13:53
IDD Chevron minta tambahan bagi hasil migas
Arief Kamaludin|KATADATA

Pembahasan revisi rencana pengembangan (PoD) proyek Indonesia Deep Water Development (IDD) tahap II belum juga selesai. Pemerintah dan operator proyek yaitu Chevron Pacfic Indonesia masih berkutat pada soal bagi hasil migas.

Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto mengatakan proyek akan menggunakan skema bagi hasil gross split. “Mereka sangat hati-hati menerima di-split berapa," kata dia di Gedung Kementerian ESDM, Selasa (30/7).

(Baca: Skema Gross Split Dianggap Penyebab Lambatnya Pembahasan IDD )

Akhir Januari lalu, Kepala Divisi Program Kerja SKK Migas Julius Wiratno mengatakan Chevron mengajukan penambahan bagi hasil hingga lebih dari 10%. Tambahan ini bisa saja diperoleh melalui diskresi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.

Dwi membantah Chevron akan hengkang dari proyek Ultra Laut Dalam tersebut imbas berlarutnya pembahasan. Ia memastikan belum ada pernyataan tersebut dari Chevron, maupun dua anggota lainnya dari konsorsium pengelola proyek IDD.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...