Ekonom Soroti Kasus Pelabuhan Marunda, Dinilai Buat Resah Investor

Image title
24 Juli 2019, 09:09
sengketa pelabuhan marunda
Arief Kamaludin | Katadata
Ilustrasi Pelabuhan

Sengketa proyek Pelabuhan Marunda antara perusahaan pelat merah PT Kawasan Berikat Nasional (KBN) dengan perusahaan patungannya PT Karya Mitra Nusantara (KCN) mendapat sorotan dari ekonom. Sengketa tersebut dinilai bisa meresahkan investor.

Ekonom Institute For Development of Economics and Finance (Indef) Ahmad Heri Firdaus mengatakan, melalui kasus ini, investor menyaksikan bahwa kontrak antara pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan badan usaha swasta bisa saja dilanggar.

Kedua belah pihak seharusnya memiliki penghargaan terhadap kontrak. Ia pun menyesalkan penyelesaian sengketa di pengadilan karena semestinya bisa selesai lewat negosiasi. "Kasus ini semestinya tidak boleh terjadi, sehingga tidak menimbulkan ketakutan untuk investor," kata dia di Jakarta, Selasa (23/7).

(Baca: Faisal Basri: RI Bisa Bangkrut kalau Bangun Infrastruktur Tanpa Swasta)

Menurut dia, kasus ini terjadi akibat pergantian kepala daerah yang diikuti dengan perubahan aturan. Alhasil, perjanjian lama tidak dihargai oleh pihak tertentu.

Ekonom dari Universitas Indonesia Faisal Basri berharap Mahkamah Agung (MA) dapat memberikan keputusan dengan bijak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Tinggal berharap kepada MA untuk memutuskan dengan bijak," kata dia.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...