Beasiswa LPDP untuk Program Magister dan Doktoral Kembali Dibuka

Agatha Olivia Victoria
2 Juli 2019, 13:43
Beasiswa LPDP 2019, Beasiswa LPDP Tahap II 2019, beasiswa 2019
KJRI New York
Ilustrasi Kampus

Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali dibuka untuk program Magister dan Doktoral di kampus dalam dan luar negeri. Ini merupakan pendaftaran tahap II. Pendaftaran tahap I telah ditutup pada 31 Mei 2019.

Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nufranda Wira Sakti menjelaskan pendaftaran dibuka mulai Senin (1/7). “Dibuka sampai 10 September 2019," ujarnya saat dihubungi Katadata.co.id, Selasa (2/7). Sedangkan proses seleksi akan berlangsung hingga Desember 2019.

BPI adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh pemerintah melalui LPDP Kemenkeu dalam rangka pembiayaan pendidikan di dalam atau luar negeri. BPI terdiri dari tiga kategori beasiswa yaitu beasiswa umum, beasiswa afirmasi dan beasiswa targeted group.

(Baca: Kominfo Siapkan Rp 140 Miliar untuk Beasiswa Digital Talent 2019)

Mengutip dari website LPDP, beasiswa yang dibuka untuk tahap II ini yaitu Beasiswa Reguler, Perguruan Tinggi Peringkat Utama Dunia, Daerah Afirmasi, Alumni Bidikmisi, Prasejahtera Berprestasi, Santri, Penyandang Disabilitas, Unggulan Dosen Indonesia (khusus kampus luar negeri), PNS, TNI, POLRI, Olimpiade Internasional, Dokter Spesialis (khusus kampus dalam negeri), Disertasi, dan beasiswa Indonesia Timur.

Pendaftaran beasiswa Magister dan Doktoral LPDP bisa dilakukan melalui portal https://beasiswalpdp.kemenkeu.go.id/. Pendaftar wajib melengkapi dan mengunggah semua dokumen persyaratan dan/atau dokumen pendukung yang relevan pada laman resmi LPDP. Bagi pendaftar beasiswa yang tidak lulus pada tahap adiministrasi atau seleksi berbasis komputer di tahap I diperbolehkan mendaftar kembali pada tahap II di tahun yang sama pada program yang sama atau berbeda.

Pelamar beasiswa diwajibkan memenuhi beberapa syarat khusus. Pertama, bersedia menandatangani surat pernyataan. Kedua, memenuhi ketentuan batas usia pendaftar per 31 Desember yaitu paling tinggi 35 tahun untuk program Magister, dan 40 tahun untuk program doktor.

Ketiga, pendaftar beasiswa reguler program magister wajib memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sekurang-kurangnya 3 pada skala 4 atau yang setara pada pendidikan sebelumnya. Sedangkan pendaftar program Doktoral wajib memiliki IPK sekurang-kurangnya 3,25 pada skala 4 atau yang setara. IPK ini dibuktikan dengan transkrip nilai yang asli atau telah dilegalisir.

(Baca: Jokowi Siapkan Badan Khusus Pengelolaan Dana Riset)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...