Panitia dan Pengawas Pemilu 2019 Hong Kong Bantah Larang WNI Mencoblos

Martha Ruth Thertina
16 April 2019, 09:20
PPLN dan Panwaslu Hong Kong membantah terjadi pelanggaran Pemilu 2019.
Warga mengikuti simulasi pencoblosan dan penghitungan di TPS 17 pada Pemilihan umum 2019 di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (10/4). Simulasi ini untuk memahami alur dan aturan Pemilu baik petugas dan warga yang akan mengikuti Pemilihan umum pada 17 April 2019.

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Hong Kong membantah terjadi pelanggaran Pemilu 2019 berupa pelarangan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menggunakan hak pilihnya. Ini merespons beredarnya video dari WNI yang kesal lantaran gagal mencoblos di TPS Queen Elizabeth Stadium.

Panitia menjelaskan kronologis kejadian pada hari pemungutan suara. Dalam pernyataan tertulis yang ditandatangani Ketua PPLN Hong Kong Suganda Supranto dan Ketua Panwaslu Hong Kong Fajar Kurniawan disebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu 2019 di luar negeri sesuai peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 3 Tahun 2019 berlangsung selama 10 jam.

Advertisement

Di Hong Kong dan Makau, pelaksanaan pemungutan suara berlangsung pada pukul 09.00-19.00 waktu setempat. Setengah jam sebelum menutup antrean pada pukul 19.00, panitia menyatakan pihaknya bersama tim pengamanan Polri, tim monitoring KPU, dan kepolisian Hong Kong telah melakukan penyisiran di sekitar lokasi TPS di Queen Elizabeth Stadium.

(Baca: Tim Kampanye Jokowi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Luar Negeri)

Menurut panitia, penyisiran itu guna memastikan tidak ada lagi calon pemilih. Sekitar pukul 19.15, setelah dipastikan tidak ada calon pemilih, semua elemen penyelenggara dan pendukung pemungutan suara di Hong Kong menutup pintu masuk gedung yang khusus disewa untuk penyelenggaraan pemungutan suara.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement