Setelah Kantor Menteri Agama dan PPP, KPK Geledah Rumah Romahurmuziy

Martha Ruth Thertina
19 Maret 2019, 09:50
Romahurmuziy
ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (RMY) di Condet, Jakarta Timur, Senin (18/3). Ini dilakukan setelah KPK menggeledah kantor Kementerian Agama dan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP di Jakarta Pusat.

"Selain menggeledah di kantor Kemenag dan DPP PPP, setelah itu tim juga ditugaskan lakukan penggeledahan di rumah RMY di Condet," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (19/3). Dari penggeledahan di rumah Romahurmuziy, KPK menyita alat elektronik berupa laptop.

Rangkaian penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Romahurmuziy adalah satu dari tiga tersangka yang telah ditetapkan KPK.

(Baca: Tertangkap KPK, Romahurmuziy Tulis Surat Terbuka untuk Indonesia)

Dua tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Sebelumnya, dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Komisi Antirasuah tersebut menyita uang dalam bentuk rupiah dan uang dalam dolar Amerika Serikat (AS). Uang dalam rupiah berjumlah seratusan juta, sedangkan nilai uang dolar masih dihitung tim KPK.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...