Sistem Online Izin Usaha Terkendala Kakunya Regulasi di Kementerian

Rizky Alika
21 Desember 2018, 21:22
Aktifitas periijinan investasi BKPM
Arief Kamaludin|KATADATA
Aktivitas perizinan investasi BKPM.

Sistem perizinan Online Single Submission (OSS) sudah berjalan selama lima bulan. Namun, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian menyatakan masih ada kendala dalam pengoperasian sistem tersebut. Salah satu kendalanya, yaitu Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria (NSPK) untuk pengurusan izin di kementerian masih kaku sehingga kurang optimal dalam mendukung OSS.

"Di (level) kementerian terhambat karena kakunya beberapa (standar) regulasi NSPK dalam penyelesaian komitmen berusaha melalui OSS," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kemenko Perekonomian Elen Setiadi dalam Konferensi Pers OSS di kantornya, Jakarta, Jumat (21/12).

Saat ini, Kemenko Perekonomian bersama dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah mengupayakan agar ada standar NSPK yang sama. Dengan standar yang sama, pengajuan insentif libur pajak (tax holiday), misalnya, tidak perlu lagi membutuhkan administrasi yang panjang.

(Baca juga: Infrastruktur Belum Siap, BKPM Tetap Operasikan OSS 2 Januari 2019)

Selain penyamaan standar NSPK, tengah diupayakan penyederhanaan pengelompokan izin, seperti perizinan lingkungan yang memiliki banyak kategori maupun jenis. Misalnya, izin olah limbah dan buang air limbah. "Padahal namanya cukup satu: izin lingkungan, tapi mencakup bebagai aspek yang diperlukan," ujarnya.

Penyerdehanaan proses juga tengah dilakukan seperti penyederhanaan persyaratan dan durasi. Sementara kepastian pemerolehan izin akan ditingkatkan.

Elen menjelaskan, izin lokasi membutuhkan proses penyelesaian teknis selama sepuluh hari. Sementara, persetujuan dari pemerintah daerah (pemda) membutuhkan waktu dua hari sehingga secara total membutuhkan waktu dua belas hari. Bila dalam dua belas hari investor belum memperoleh kepastian, izin lokasi akan berlaku secara otomatis.  

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...