Asosiasi Pengusaha Bakal Evaluasi Sistem Online Perizinan Usaha

Michael Reily
9 Juli 2018, 21:52
BKPM PTSP
Katadata | Arief Kamaludin
Aktivitas kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Gedung BKPM, Jakarta.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional, Shinta Kamdani menyatakan pihaknya akan mengawal pelaksanaan sistem Online Single Submission (OSS) atau perizinan terintegrasi secara elektronik. Sistem yang telah resmi berlaku di seluruh Indonesia tersebut bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah perizinan usaha.

Menurut dia, pihaknya akan menyiapkan evaluasi dari sisi positif maupun negatif atas sistem tersebut. “Secepatnya kami akan berikan masukan kepada pemerintah,” kata dia, Senin (9/7). Selama enam bulan ini, sistem tersebut berada di bawah pengelolaan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, sebelum diserahkan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Advertisement

Rencananya, Kadin dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga bakal mengirimkan petugas ke Kemenko Perekonomian untuk mempelajari penggunaan OSS. Nantinya, petugas tersebut akan membantu pelaku usaha untuk menguasai sistem yang dimaksud. (Baca juga: Layanan OSS Diluncurkan, Urus Izin Usaha Bisa Kurang dari Satu Jam)

Shinta menjelaskan, pelaku usaha berkomitmen untuk menjadi alat penyebaran informasi di daerah guna mendukung berlakunya sistem tersebut. Ia pun berharap para pemimpin di daerah siap melaksanakan sistem yang dimaksud. “Pemimpin di daerah siap tidak pelaksanaannya, kalau cuma di pusat saja tidak ada gunanya sistem OSS,” katanya.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menyatakan pemerintah perlu waspada dengan kelancaran perizinan usaha lantaran sistem OSS masih dalam masa transisi untuk dikelola BKPM.

“BKPM belum siap dan sedang masa transisi. Sementara itu, Kemenko Perekonomian tidak operasional. Sehingga butuh dukungan semua kementerian, mudah-mudahan lancar selama enam bulan,” kata dia. 

(Baca juga: Jokowi Tetap Luncurkan Sistem Izin Online meski Menuai Kontroversi)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement