Kemenperin Ingin Ubah Aturan Investasi Asing di Industri Serbuk Karet

Rizky Alika
7 Maret 2018, 21:32
Menteri Perindustriann Airlangga Hartarto
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Pemerintah tengah menggodok revisi Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk menggenjot investasi. DNI mencakup bidang usaha yang tertutup dan terbuka dengan persyaratan untuk investasi asing. Salah satu bidang usaha yang diusulkan untuk direvisi ketentuannya yakni terkait serbuk karet atau crumb rubber.

“Kami sudah mulai mengusulkan kalau di perindustrian, kan yang masih dilarang terkait dengan minuman beralkohol. Nah kami tidak angkat. Kedua terkait dengan industri crumb rubber. Nah itu kami angkat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (6/3).

Advertisement

Saat ini, serbuk karet masuk DNI dengan kategori bidang usaha yang terbuka dengan persyaratan. Adapun Airlangga belum mau membeberkan detail usulan untuk bidang usaha tersebut. (Baca juga: Revisi DNI Dibahas, Lembong: Tak Ajaib Dongkrak Investasi)

Sementara itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan telah menerima usulan revisi DNI dari Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Pemerintah akan membahas usulan tersebut dengan kementerian dan lembaga terkait.

“Itu nanti kami review. Kami bahas dengan banyak kementerian/lembaga juga,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso.

Sebelumnya, pemerintah telah merevisi DNI melalui penerbitan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016. Dalam aturan tersebut, 35 bidang usaha dikeluarkan dari daftar DNI yang artinya terbuka 100% untuk investasi asing, dan sebanyak 19 bidang usaha ditambahkan dalam daftar DNI. 

Adapun Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong pernah mengatakan, untuk mendongkrak investasi, revisi DNI harus didukung dengan perbaikan prosedur perizinan di kementerian dan lembaga. Adapun sejauh ini, ia menilai realisasi investasi di sektor-sektor yang sudah terbuka pun belum optimal. “Implementasi masih kurang stabil,” ucapnya.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement