Freeport Setop Ekspor, Potensi Rugi Negara Rp 100 Miliar Sebulan

Desy Setyowati
21 Februari 2017, 21:45
Freeport Indonesia
Arief Kamaludin | Katadata

PT Freeport Indonesia belum bersedia mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan baru pemerintah. Imbasnya, Freeport tidak bisa mengekspor mineral mentah (konsentrat) sejak sebulan lalu. Hal ini tentunya berdampak terhadap penerimaan negara.  

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi menghitung, potensi kerugian negara sekitar Rp 100 miliar per bulan. Hitungan tersebut dengan mengacu pada asumsi tarif dan kuota ekspor Freeport tahun lalu, yaitu total setoran bea keluar Freeport mencapai Rp 1,23 triliun.

Advertisement

"Asumsinya rata-rata (potensi kerugian) sebulan sekitar Rp 100 miliar. Bisa dihitung secara sederhana, kalau misalnya ada keputusan bulan ini atau berikutnya, bisa dihitung dengan asumsi tarif dan kuota tahun kemarin. Enggak jauh berbeda dengan angka tahun lalu," kata dia di Jakarta, Selasa (21/1).

(Baca juga: Jokowi Serahkan Persoalan Freeport kepada Jonan)

Sebelumnya, Ditjen Bea Cukai berharap penerimaan dari bea keluar akan meningkat tahun ini disokong oleh setoran bea keluar dari dua perusahaan tambang yaitu Freeport dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara. Hal itu lantaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana menerapkan kenaikan tarif bea keluar ekspor konsentrat menjadi 10 persen. Namun, gara-gara kisruh perubahan kontrak Freeport, harapan tersebut terancam kandas.

Sekadar informasi, Freeport tak lagi melakukan ekspor sejak 12 Januari 2017 lalu. Hal tersebut imbas dari terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017. Sesuai PP itu, pemerintah menawarkan perusahaan tambang yang belum melakukan hilirisasi untuk mengubah KK menjadi IUPK. Dengan begitu, perusahaan tambang baru bisa memperoleh izin ekspor.

(Baca juga: DPR Salahkan Freeport, Smelter Harusnya Selesai Dibangun 2014)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement