Industri Dapat Insentif dari Pemerintah untuk Tingkatkan SDM

Miftah Ardhian
19 Februari 2017, 09:00
vokasional
ANTARA FOTO/Feny Selly
Siswa sekolah kejuruan Teknik Mesin menjelaskan prinsip kerja mesin motor kepada pengunjung dalam acara Expose SMK Negeri 2 Palembang, Sumatera Selatan, 7 Desember 2016.

Pemerintah sedang menggodok insentif bagi industri yang mau terlibat dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dengan keterlibatan industri, pemerintah berharap bisa mencetak tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut tengah dibahas secara intensif oleh kementerian-kementerian terkait. Salah satu insentif yang diusulkan yakni keringanan pajak. Jadi, pembahasannya juga melibatkan Kementerian Keuangan.

"Industri yang menjalankan (kebijakan) ini kan perlu diberikan fasilitas. Salah satu yang diusulkan bisa berupa tax deductible atau tax allowance," ujar Airlangga usai rapat koordinasi terkait pelatihan vokasional di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (17/2).

Menurut dia, insentif diperuntukkan terutama bagi industri yang memberikan fasilitas pembinaan untuk siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Sebagai informasi, Airlangga sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 tahun 2017. Regulasi ini merupakan pedoman pembinaan siswa SMK berbasis kompetensi yang sesuai kebutuhan industri.

(Baca juga: Pemerintah Terbitkan Aturan Pendidikan Kejuruan Berbasis Industri)

Ke depan, peraturan ini akan menjadi pedoman bagi SMK dalam menyelenggarakan pendidikan kejuruan yang sejalan kebutuhan industri. Dalam Permenperin tersebut, dijelaskan peran SMK, antara lain melakukan penyusunan kurikulum yang mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Upaya ini akan melibatkan pelaku dan asosiasi industri sebagaimana sudah diterapkan di negara-negara maju.

“Di Austria, Swiss, dan Jerman, sebagai negara yang industrinya cukup maju, mereka menerapkan waktu belajar di SMK selama empat tahun dan usia 16 tahun sudah magang. Bahkan, Kadin dan industri di sana yang menyiapkan kurikulumnya,” ujar Airlangga. (Baca juga: Pengangguran Terbanyak Lulusan Sekolah Kejuruan dan Diploma)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...