Alasan Bank Dunia Naikkan Peringkat Kemudahan Bisnis Indonesia

Desy Setyowati
26 Oktober 2016, 15:06
Bank Dunia
Arief Kamaludin | Katadata

Peringkat kemudahan bisnis di Indonesia maju ke posisi 91 dunia. Pencapaian tersebut tercatat dalam laporan tahunan terbaru Bank Dunia tentang doing business. Kenaikan tersebut didorong oleh beberapa faktor, di antaranya penyediaan listrik, penggunaan sistem online, hingga kebijakan satu atap terkait layanan bea dan cukai.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mengatakan Bank Dunia mengukur kemudahan bisnis suatu negara dengan melihat beberapa indikator yaitu kemudahan memulai usaha, memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak. Di Indonesia, Bank Dunia mengukur indikator-indikator tersebut di dua kota, yaitu Surabaya dan Jakarta.

“Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir,” kata Chaves dalam keterangan resminya yang diterima Katadata, Rabu, 26 OKtober 2016. (Baca juga: Naik 15 Peringkat, Kemudahan Berbisnis di Indonesia Posisi 91 Dunia).

Bank Dunia melihat ada perbaikan layanan listrik di Surabaya dan Jakarta. Perbaikan tersebut terjadi karena pemerintah telah menambah pasokan listrik. Selain itu, pemerintah juga mempercepat proses untuk mendapatkan sambungan listrik untuk pergudangan.

Di Surabaya, proses permintaan sambungan listrik baru telah dipercepat. Alhasil, pengusaha semakin mudah untuk memperoleh sumber energi tersebut. Saat ini, rata-rata hanya diperlukan 58 hari bagi perusahaan untuk memperoleh sambungan listrik di Indonesia. Tahun lalu, pengusaha harus menghabiskan waktu hingga 79 hari.

Selama setahun terakhir, pemerintah juga mendorong penggunaan sistem berbasis jaringan atau online untuk sejumlah layanan, misalnya pengurusan peizinan usaha. Dengan adanya sistem online tersebut, pengusaha hanya memerlukan 25  hari untuk memulai usaha. Lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari. (Baca juga: Pengusaha Keluhkan Masih Ada Masalah Koordinasi di Birokrasi).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...