Komisi Eropa Perintahkan Apple Bayar Pajak 13 Miliar Euro

Martha Ruth Thertina
31 Agustus 2016, 16:21
iphone apple
Arief Kamaludin|KATADATA

Setelah melakukan investigasi selama tiga tahun, Komisi Uni Eropa menyimpulkan pemerintah Irlandia dengan perusahaan multinasional di bidang teknologi, Apple Inc. melakukan kesepakatan pajak ilegal. Akibatnya, Komisi memerintahkan Irlandia menagih kekurangan pajak sebesar 13 miliar euro atau sekitar Rp 193 triliun dari perusahaan.

Media asal Inggris, Independent, pada Selasa 30 Agustus 2016, memberitakan bahwa Apple diketahui hanya membayar pajak korporasi kurang dari satu persen, di bawah pajak korporasi yang berlaku di Irlandia sebesar 12,5 persen. Komisioner Komisi Uni Eropa yang berwenang di bidang kebijakan kompetisi, Margrethe Vestager mengatakan negara anggota tak bisa memberikan keuntungan pajak kepada perusahaan tertentu.

“Hal ini ilegal menurut aturan negara Uni Eropa,” ucapnya. Vestager menyebutkan Apple cuma membayar pajak korporasi satu persen dari keuntungannya di Eropa pada 2013 dan membayar 0,005 persen pada 2014. (Lihat pula: Pemerintah dan Otoritas Keuangan Buat MoU Lancarkan Tax Amnesty).

Apple membantah kesimpulan Komisi. Kepala Eksekutif Apple, Tim Cook menyatakan perusahaan tidak pernah meminta atau menerima perlakuan istimewa di bidang pajak dan menuding Komisi tengah berupaya mengganti hukum pajak di Irlandia. “Kami tidak berhutang apapun pada mereka lebih dari yang kami sudah bayarkan,” kata dia.

Apple mengklaim taat hukum dan sudah  membayar semua tagihan pajak di semua tempat operasionalnya. Sebaliknya, perusahaan tersebut menuding Komisi telah menjungkirbalikkan sistem pajak internasional.

“Urusan Komisi bukanlah seberapa banyak Apple membayar pajak, tapi tentang pemerintah mana yang mengumpulkan uang. Kesimpulan itu akan menimbulkan dampak berbahaya dan mendalam terhadap investasi dan penciptaan lapangan kerja di Eropa,” demikian pernyataan Apple. Perusahaan pun berencana mengambil langkah banding atas keputusan Komisi tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...