Tarif Ojol Dievaluasi, Gojek & Grab Harap Akomodir Aneka Kepentingan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah mengevaluasi tarif ojek online. Berdasarkan hasil rapat Jumat (24/1) pekan lalu, opsinya adalah tarif tetap atau naik, tidak ada opsi turun. Gojek dan Grab berharap kebijakan mengakomodir berbagai kepentingan.
Senior Manager Corporate Affairs Gojek Teuku Parvinanda mengatakan, perusahaan telah berkomunikasi dengan pemerintah terkait hal itu. "Pada prinsipnya kami senantiasa mematuhi pedoman biaya jasa yang ditetapkan pemerintah," ujarnya kepada Katadata.co.id, Senin (27/1) malam.
(Baca: Kemenhub Kaji Tuntutan Driver Ojol Jabodetabek Tarif Jadi Rp 2.500/km)
Perusahaan hanya berharap bahwa kebijakan tarif yang nantinya ditentukan Kemenhub bakal mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak, baik mitra pengemudi, pelanggan, dan keberlangsungan bisnis.
Senada, Head of Public Affairs Grab Indonesia Tri Sukma Anreianno mengatakan bahwa perusahaan telah mendengar tentang dua opsi tersebut. Perusahaan memahami adanya faktor-faktor baru yang menjadi pertimbangan kebijakan pemerintah terkait tarif ojek online.
Perusahaan pun meyakini pemerintah akan merumuskan kebijakan terbaik bagi semua aktor yang terlibat di dalam ekosistem bisnis transportasi online. "Termasuk menjaga keseimbangan antara sisi penawaran dan permintaan," ujar Tri kepada Katadata.co.id, Senin (27/1).
(Baca: Kominfo Ancam Nonaktif Aplikasi, Maxim Sesuaikan Tarif Ojek Online)
Ia pun menyatakan perusahaan senantiasa menghormati setiap aturan yang berlaku. "Kami harap kebijakan pemerintah ke depannya dapat tetap memberikan dampak positif kepada seluruh pemangku kepentingan, baik mitra pengemudi maupun pelanggan," ujarnya.