Singapura Siapkan Undang-Undang Tentang Keamanan Transportasi Online

Cindy Mutia Annur
7 Agustus 2019, 12:13
Grab, Gojek, transportasi online, uu keamanan transportasi online singapura
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi penggunaan layanan taksi online. Warga menggunakan aplikasi untuk memesan taksi berbasis online di Jakarta, Minggu (16/6/2019).

Pemerintah Singapura akan memperketat regulasi untuk operator transportasi online seperti Grab dan Gojek. Rencananya, akan ada undang-undang terkait keamanan transportasi online yang bertujuan untuk melindungi keselamatan penumpang dan pengemudi.

Menteri Senior Transportasi Singapura Janil Puthucheary menyampaikan tentang regulasi baru tersebut dalam pidato di Gedung Parlemen pada Selasa, kemarin. Ia mengatakan operator transportasi online dengan setidaknya 800 kendaraan akan dilisensi. Perusahaan taksi akan memiliki lisensi lain.

"Peningkatan keselamatan di area yang telah disetujui pelaku industri dan anggota masyarakat adalah sangat penting," ujar Janil dalam pidatonya di parlemen, seperti dikutip Bloomberg, Selasa (6/8). Ia menyebut kata “keselamatan” sebanyak 14 kali sepanjang pidatonya tersebut.

(Baca: Ada Kendala Teknis, Baru 40% Wilayah Adopsi Aturan Tarif Ojek Online)

Menurut dia, regulasi tersebut akan memberikan kekuatan untuk Otoritas Transportasi Darat dalam menetapkan persyaratan keselamatan bagi operator berlisensi. Selain itu, otoritas bisa memiliki mandat pengawasan yang lebih besar, seperti melacak jumlah kecelakaan, dan pelanggaran hukum oleh pengemudi.

Menurut pernyataan resmi Otoritas Transportasi Darat dan Dewan Transportasi Umum Singapura, bila terbukti bersalah, operator tidak berlisensi bisa dikenakan denda sebesar S$ 10 ribu atau sekitar Rp 103 juta dan/atau penjara selama enam bulan.

Regulasi terkait keamanan transportasi online ini hadir setelah enam tahun layanan transportasi online menjadi populer di Singapura. Pada 2013, terdapat 28 ribu taksi yang masuk dalam layanan transportasi online. Saat ini, ada sekitar 20 ribu taksi dan 45 ribu mobil sewaan yang menyediakan 6% dari semua perjalanan di negara-kota tersebut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...