Rudiantara Optimistis Sistem E-Voting Pemilu Bisa Berjalan pada 2029

Cindy Mutia Annur
9 Mei 2019, 11:37
Menteri Rudiantara optimistis e-voting pemilu bisa dilakukan pada 2029
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam acara Indonesia Economi Day 2019 di Hotel Mulia, Jakarta (31/1).

Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara optimistis sistem pemungutan suara secara elektronik (e-voting) bisa dijalankan pada Pemilu 2029. Namun, sistem harus diuji coba untuk skala yang lebih kecil, misalnya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Ia menjelaskan, berbagai percobaan diperlukan untuk memastikan kesiapan daerah, tidak hanya Jakarta. “Daerah-daerah yang tidak paham gunakan ponsel bagaimana? Jadi, itu harus bertahap,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Rabu (8/5).

Menurut dia, sistem e-voting mungkin saja diterapkan lebih cepat yaitu pada Pemilu 2024. Ini tergantung keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, ia lebih optimistis untuk penerapan sistem ini pada Pemilu 2029. Pertimbangannya, akses ke sistem yang sudah lebih siap. 

(Baca: Mendagri Kembali Usulkan Penggunaan E-Voting untuk Pemilu)

Rencananya, sistem e-voting akan diintegrasikan dengan data registrasi kartu prabayar ponsel. Integrasi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi data identitas pengguna (autentification) melalui Mobile Subscriber Integrated Services Digital Network Number (MSISDN) atau nomor ponsel.

Maka itu, Rudiantara mengatakan, kementeriannya tengah fokus untuk memperbaiki sistem registrasi kartu prabayar ponsel. Sejauh ini, realisasi registrasi belum mencapai 100%. Artinya, masih ada nomor ponsel yang tidak diketahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemiliknya.

Rudiantara mengatakan, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sudah mulai fokus untuk mengembangkan sistem e-voting. Badan tersebut mulai menggelar uji coba sistem dalam pemilihan kepala desa maupun bupati di beberapa daerah.

Sistem e-voting Bisa Diterapkan Lebih Cepat pada Pemilu 2024

BPPT memperkirakan bahwa Pemilu sudah bisa dilakukan secara elektronik pada 2024. Pemilu elektronik belum bisa dilakukan pada 2019 karena masih ada beberapa tantangan yang mesti diatasi. Tantangan itu di antaranya kesiapan Sumber Daya Manusia (SDM), penduduk, dan teknologi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...