Semburan Gas di Aceh Berhenti, BPMA Gandeng Medco untuk Tutup Sumur

Image title
9 Agustus 2019, 19:01
semburan gas aceh, pengeboran migas ilegal, migas, BPMA
ANTARA FOTO/Maulana
Ilustrasi. Kebakaran sumur minyak illegal di Desa Pasi Puteh, Rantoe Peureulak, Aceh Timur.

Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) menyatakan semburan gas di Kecamatan Peureulak Timur, Aceh, sudah berhenti. Sebelumnya, terjadi semburan gas di lokasi tersebut akibat pengeboran ilegal.

"Sudah berhenti sekitar dua hari lalu," kata Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA Radhi Darmansyah kepada katadata.co.id, Jumat (9/8).

Advertisement

Saat ini, tim teknis dari Medco E&P Malaka bersama BPMA sedang berupaya menutup sumur. Medco dilibatkan lantaran merupakan kontraktor yang paling dekat dengan lokasi semburan gas tersebut.

(Baca: Infografik: 5 Kecelakaan Migas Terparah di Dunia)

Sebelumnya, Radhi mengatakan, BPMA sudah berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Aceh untuk analisis dan persiapan teknis penutupan sumur. Adapun biaya penutupan sumur akan dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Aceh atau Kabupaten Aceh Timur.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement