Corona Pukul Bisnis, Sederet Negara Tanggung Gaji Pegawai Swasta

Martha Ruth Thertina
26 Maret 2020, 18:42
Subsidi Gaji, Gaji Pegawai, Eropa, Singapura, Eropa Tanggung Gaji Pegawai, Singapura Tanggung Gaji Pegawai, Corona
ANTARA FOTO/REUTERS/Christian Hartmann/foc/dj
Suasana sepi di depan Piramida kaca museum Louvre di Paris seiring pemberlakuan lockdown untuk mencegah penyebaran virus corona di Prancis, Rabu (18/3/2020).

Aktivitas bisnis terpukul di tengah perang melawan pandemi corona. Berbagai negara menyiapkan paket stimulus ekonomi untuk menopang keuangan perusahaan agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK). Negara-negara Eropa dan Singapura mengambil langkah agresif dengan menanggung alias mensubsidi sebagian gaji pegawai di sektor swasta.

Pembatasan perjalanan, penutupan wilayah alias lockdown, dan pembatasan kegiatan usaha di berbagai negara memang membuat banyak sektor bisnis terpukul dari mulai pariwisata hingga manufaktur. Kunjungan turis internasional menurun drastis. Ini artinya, bisnis penerbangan, hotel, restoran, hingga hiburan otomatis terdampak.

Advertisement

(Baca: Bayang-bayang Resesi di Asia Tenggara dan Ekonomi Indonesia Tumbuh 0%)

Sedangkan aktivitas industri manufaktur di beberapa negara mulai menunjukkan tanda-tanda perlambatan. Di Tiongkok -- negara ekonomi terbesar kedua dunia yang juga episentrum pertama corona -- purchasing manager index sektor manufaktur anjlok ke level 35,7 per Februari lalu, terendah sejak krisis ekonomi global 2008. Level yang di bawah 50 ini pertanda kontraksi bisnis.

Maka itu, sederet negara memberlakukan insentif yang agresif bagi dunia usaha, termasuk dalam soal pengupahan pegawai. Berikut rincian kebijakan agresif subsidi gaji di berbagai negara di Eropa dan Singapura, seperti dikutip dari Euractiv, Franch24, analisis Development Bank of Singapore, dan situs pemerintah Singapura:

(Baca: Jaga Daya Beli Masyarakat, Jokowi Rilis Sembilan Kebijakan Bantuan)

Denmark

Pemerintah Denmark menyatakan siap menanggung 75% gaji karyawan swasta dengan nilai maksimal 23 ribu krone atau setara Rp 54,8 juta per bulan  jika terjadi penurunan tajam aktivitas bisnis. Tawaran ini berlaku untuk kurun waktu tiga bulan hingga 6 Juni mendatang. Ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi di tengah kebijakan penutupan perbatasan, sekolah, universitas, dan libur bagi pekerja non-kritis.

Prancis

Pemerintah Prancis juga menawarkan subsidi gaji bagi pegawai swasta. Perusahaan yang terpaksa mengurangi bahkan menunda pekerjaan di tengah pandemi corona bisa mengajukan pendanaan dari pemerintah untuk membayar 70% gaji kotor pegawai dengan nilai maksimal 6.927 euro atau Rp 123 juta per bulan.

Sebanyak 730 ribu pekerja dibayar dengan skema ini per 24 Maret lalu. Adapun pemerintah Prancis telah mengalokasikan dana 8,5 miliar euro atau setara Rp 151 triliun. Tapi angka tersebut diprediksi akan membengkak.

Di tengah penutupan sekolah dan tempat penitipan anak, pemerintah Prancis juga memberikan dana kompensasi “untuk meninggalkan rumah” bagi orang tua yang tidak bisa bekerja dari rumah namun memiliki anak di bawah 16 tahun.

Jerman

Pemerintah Jerman juga memberlakukan subsidi gaji bagi perusahaan yang harus memotong jam kerja ataupun menutup kegiatannya karena pandemi corona. Pemerintah Jerman siap membayar 67% dari gaji bersih dengan nilai maksimal 6.700 euro atau setara Rp 119 juta per bulan.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement