Asabri Minta Polisi Tagih Rp 11,4 T ke Heru Hidayat dan Benny Tjokro

Image title
19 Februari 2020, 19:17
Asabri, Benny Tjokrosaputro, Heru Hidayat, Bentjok
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Direktur Utama PT. Asabri (Persero) Sonny Widjaja saat memberikan keterangan press terkait pemberitaan korupsi Asabri di Gedung Asabri, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (16/1/2020).

Perusahaan Asuransi Angkatan Bersenjata RI atau Asabri akan meminta bantuan Kepolisian untuk menagih ganti rugi investasi saham kepada Heru Hidayat dan Benny Tjokrosaputro alias Bentjok. Nilai yang harus diganti oleh keduanya mencapai Rp 11,4 triliun.

"Kami akan memberdayakan Kepolisian untuk menagih karena kami tidak punya wewenang untuk manarik atau menyita asetnya," kata Direktur Utama Asabri Sonny Widjaja dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2).

Sonny mengatakan pihaknya sudah melapor kepada Kementerian Pertahanan dan Polri terkait kondisi Asabri saat ini. Dua instansi tersebut merupakan pengawas eksternal Asabri. "Sehingga beliau-beliau berkenan membantu pemulihan (investasi dari) dua orang ini," ujarnya.

(Baca: Tak Lakukan Pengawasan Langsung, OJK Akui Terima Iuran dari Asabri)

Asabri menagih ganti rugi sebesar Rp 5,8 triliun kepada Heru Hidayat, sedangkan dari Bentjok sebesar Rp 5,6 triliun. Ini artinya, target ganti rugi Rp 11,4 triliun. Jumlah ini lebih besar dibandingkan angka tagihan yang disampaikan sebelumnya yakni Rp 10,9 triliun.

"Kami sudah meminta pertanggungjawaban kepada saudara HH (Heru Hidayat) dan BTJ (Bentjok) dalam rangka pemulihan terhadap penurunan nilai aset investasi dengan nilai total keduanya Rp 11,4 triliun," kata dia.

Namun, Sonny tidak menjelaskan musabab kenaikan angka tagihan yang harus dibayarkan Heru dan Bentjok. Ketika ditanya awak media usai rapat di parlemen, ia hanya berlalu sembari mengacungkan jempol.

Januari lalu, Sonny mengatakan Asabri meminta tanggung jawab Heru dan Bentjok pada pertengahan 2019, ketika kinerja saham perusahaan yang terafiliasi keduanya semakin turun. Keduanya pun berkomitmen untuk mengganti rugi senilai Rp 10,9 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...