Mitigasi Bencana, 8 Kementerian dan Lembaga Antre Asuransikan Gedung

Agatha Olivia Victoria
14 Februari 2020, 21:42
Asuransi BMN, Asuransi Bencana, Kementerian Keuangan
Dok. TVRI
Kantor TVRI di Jakarta

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan sebanyak delapan kementerian dan lembaga (K/L) siap untuk mengasuransikan Barang Milik Negara (BMN) dalam pengelolaannya. K/L yang dimaksud sudah mengajukan anggaran untuk asuransi.

BMN yang akan diasuransikan yakni bangunan dalam pengelolaan K/L. "Target 10, yang sudah siap delapan jadi yang dua lagi belum ada kabar," kata Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi di Jakarta, Jumat (14/2).

Advertisement

(Baca: Kemenkeu Asuransikan 1.360 Gedung Milik Negara Senilai Rp 10,8 Triliun)

Kedelapan K/L tersebut yakni Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas), Televisi Republik Indonesia (TVRI), Kementerian Perhubungan, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Kami harap tahun depan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bisa mengajukan. Aset kementerian tersebut kan banyak," ucap Encep.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement