Sertifikasi 15 Ribu Bidang Tanah Milik Negara, Terbanyak di Kalimantan

Agatha Olivia Victoria
14 Februari 2020, 19:09
Sertifikasi tanah milik negara, Sertifikasi tanah BMN, target sertifikasi tanah
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Foto aerial kawasan Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu (28/8/2019).

Program percepatan sertifikasi tanah milik negara berlanjut. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan menargetkan sertifikasi 15.426 bidang tanah tahun ini. Target sertifikasi tanah terbanyak di Kalimantan.

"Ini karena yang paling banyak belum disertifikatkan di situ," kata Direktur Barang Milik Negara DJKN Encep Sudarwan dalam diskusi di Kantor DJKN, Jakarta, Jumat (14/2).

Advertisement

Secara rinci, target sertifikasi tanah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah sebanyak 2.238 bidang, Kalimantan Barat 1.040 bidang, Kalimantan Timur dan Utara 381 bidang. Dengan demikian total target sertifikasi yaitu 3.659 bidang.  

(Baca: Jokowi Soroti 40,6% Luas Lahan di Indonesia Tumpang Tindih)

Sedangkan target sertifikasi tanah di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat 1.624 bidang; Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara 1.240 bidang tanah. Lalu, Papua, Papua Barat, dan Maluku 740 bidang.

Target sertifikasi tanah di Jawa Tengah dan Yogyakarta sebanyak 1.978 bidang; Jawa Barat 804 bidang; Jawa Timur 733 bidang; Banten 329 bidang; dan DKI Jakarta 37 bidang. Kemudian, target sertifikasi di Bali dan Nusa Tenggara 1.103 bidang.

Kemudian, target sertifikasi tanah di Riau, Sumatera Barat, dan Kepulauan Riau 1.103 bidang; Sumatera Utara 550 bidang; Lampung dan Bengkulu 964 bidang. Sumatera Selatan, Jambi, dan Bangka Belitung 371 bidang; dan Aceh 191 bidang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement