Bentjok Terpojok, Gagal Bayar Utang Hanson Menular hingga ke Koperasi
Posisi Benny Tjokrosaputro, pemilik perusahaan properti Hanson International, tengah terpojok. Akhir tahun lalu, Hanson mengumumkan gagal bayar pinjaman individu. Belakangan, koperasi terafiliasi Hanson, Hanson Mitra Mandiri, juga dilaporkan mengalami gagal bayar atas simpanan anggotanya.
Analis OSO Sekuritas Sukarno Alatas berpendapat Hanson tak memiliki banyak opsi untuk melunasi utangnya. Jalan keluar yang paling memungkinkan adalah menjual aset. Sebab, Hanson akan sulit mendapatkan pendanaan dari investor atau pinjaman perbankan dalam kondisi saat ini.
"Satu-satunya jual aset, karena kalau cari pendanaan lewat pinjaman atau cari investor pastinya sulit," kata Sukarno kepada Katadata.co.id, beberapa waktu lalu.
(Baca: Kejaksaan Agung Sita 1.400 Sertifikat Tanah Milik Tersangka Jiwasraya)
Bila mengacu pada laporan keuangan Hanson per akhir Sepember 2019, perusahaan tercatat masih memiliki aset sebesar Rp 12,9 triliun. Meskipun, jumlah aset lancar tercatat minim jika dibandingkan dengan kewajiban jangka pendeknya. Aset lancar tercatat Rp 1,19 triliun, sedangkan aset tidak lancar seperti properti, tanah, uang jaminan Rp 11,7 triliun.
Sejauh ini, Hanson menawarkan pelunasan pinjaman individu dengan produk properti grup (asset settlement). Namun, sebagian kreditur menolak jalur pelunasan tersebut, sehingga pelunasan masih menggantung. Hal ini diketahui dari penjelasan perusahaan di situs Bursa Efek Indonesia.
(Baca: Hanson Gagal Bayar, Kewajiban Jangka Pendek Tembus Rp 3,6 Triliun)
Neraca Keuangan | Nominal |
Total Aset | Rp 12,9 triliun |
Aset Lancar | Rp 1,19 triliun |
Aset Tidak Lancar | Rp 11,7 triliun |
Total Liabilitas | Rp 4,4 triliun |
Liabilitas Jangka Pendek | Rp 3,6 triliun |
Liabilitas Jangka Panjang | Rp 814,7 miliar |
Total Ekuitas | Rp 8,5 Triliun |
Sumber: Laporan Keuangan Hanson per 30 September 2019