Tahan Dana Repatriasi, Kemenkeu Kaji Penerbitan SBN Ritel dalam Dolar

Rizky Alika
1 Maret 2019, 16:07
Dolar rupiah
Arief Kamaludin (Katadata)
Kementerian Keuangan tengah mengkaji kemungkinan penerbitan Savings Bond Ritel (SBR) berdenominasi dolar AS.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah mengkaji kemungkinan penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) ritel berupa Savings Bond Ritel (SBR) berdenominasi dolar Amerika Serikat (AS). Instrumen tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif penempatan dana, termasuk dana repatriasi program amnesti pajak.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman menjelaskan, pemerintah telah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menjaga dana repatriasi tetap bertahan di dalam negeri. Sesuai ketentuan, masa tahan dana repatriasi akan berakhir mulai semester II tahun ini.

"Mereka (dana repatriasi) sudah banyak masuk ke sektor riil. Tapi, kami tetap sediakan instrumen," kata Luky di Jakarta, Jumat (1/3).

(Baca: Pemerintah Tawarkan Banyak SBN Ritel untuk Investasi, Ini Rinciannya)

Adapun SBR dolar AS bukan instrumen investasi baru. "SBR dolar ini dulu sudah pernah ada juga. Ini bagian dari kajian kami dalam mengelola portofolio," ujarnya. Penerbitan SBR dolar dinilai dapat meningkatkan pasokan dolar AS dalam negeri.

Mengacu pada penjelasan di website DJPPR Kemenkeu, SBR merupakan instrumen investasi yang tidak bisa diperdagangkan di pasar sekunder, tetapi memiliki fasilitas Early Redemption. Early Redemption merupakan fasilitas yang memungkinkan investor menerima sebagian pelunasan pokok sebelum jatuh tempo. Kupon SBR mengambang dengan kupon minimal.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...