Siapkan Bantuan Buat BPJS, Sri Mulyani Minta Koreksi Hitungan Defisit

Rizky Alika
29 November 2018, 18:37
Monitoring Kepatuhan BPJS Kesehatan
ANTARA FOTO/Rahmad
Petugas pemeriksa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan (kanan) mewawancarai pekerja tenaga kesehatan saat monitoring kepatuhan pemberi kerja di Lhokseumawe, Aceh, Selasa (14/3). Kegiatan itu untuk memastikan perusahaan (pemberi kerja) mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan, dan hak pekerja atas perusahaannya untuk didaftarkan menjadi Peserta BPJS Kesehatan sesuai amanat undang undang nomor 24 tahun 2011 tentang Jaminan kesehatan bagi tenaga kerja.

Pemerintah bakal menggelontorkan bantuan lanjutan untuk menutup defisit keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun ini. Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menjelaskan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menghitung defisit BPJS dengan catatan pendapatan sesuai komitmen.

“Lihat hasil audit BPKP masih ada sedikit koreksi atau rekonsiliasi karena ada bauran kebijakan dan Ibu Menteri minta supaya dalam pendapatannya, sesuai komitmen BPJS kolektivitas (iuran) 60%, tidak (seperti) sekarang,” kata dia saat ditemui Katadata.co.id di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (29/11).

(Baca juga: Bola Salju Masalah Defisit Menahun BPJS Kesehatan)

Dengan pendapatan yang dihitung sesuai komitmen, maka defisit yang akan ditutup pemerintah bakal lebih kecil. “Itu yang dibayar pemerintah,” ujarnya. Adapun sebelumnya, Kepala Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan dari hasil audit BPKP, bantuan dana lanjutan buat tambal defisit sebesar Rp 5,6 triliun.  

Mardiasmo menyebut -- dengan koreksi-koreksi -- bantuan lanjutan bakal sebesar Rp 5 triliun lebih sedikit. Dengan demikian, total bantuan dari pemerintah untuk BPJS Kesehatan berkisar Rp 10 triliunan tahun ini. Adapun bantuan tahap pertama diberikan pada akhir September lalu sebesar Rp 4,9 triliun.

(Baca juga: Kemenkeu Siapkan Enam Kebijakan Perkecil Defisit BPJS Kesehatan)

Sebelumnya, manajemen BPJS Kesehatan sempat memprediksikan defisit yang lebih besar yakni Rp 16,58 triliun, yang terdiri dari akumulasi defisit tahun lalu Rp 4,4 triliun, ditambah proyeksi defisit tahun ini yang mencapai Rp 12,1 triliun.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...