Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Lanjutkan Kebijakan Antisipatif di 2019

Rizky Alika
27 November 2018, 15:15
Pertemuan Tahunan BI
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan akan memperkuat bauran kebijakan pada 2019. Kebijakan moneter akan fokus untuk menjaga stabilitas. Sementara itu, kebijakan yang akomodatif akan ditempuh di bidang makroprudensial, sistem pembayaran, pendalaman pasar keuangan, dan ekonomi syariah.  

Perry menjelaskan, kebijakan moneter yang antisipatif akan berlanjut untuk menjaga stabilitas, khususnya inflasi agar sesuai sasaran yaitu 2,5-4,5% dan nilai tukar rupiah sesuai fundamental ekonomi. "Kebijakan moneter yang pre-emptive dan ahead the curve akan dipertahankan di 2019,” kata dia dalam pidatonya pada Pertemuan Tahunan BI di Jakarta, Selasa (27/11).

Sepanjang tahun ini, kebijakan moneter yang antisipatif ditunjukkan BI dengan menaikkan bunga acuan total 175 basis poin ke level 6%. Kebijakan tersebut untuk merepons kenaikan suku bunga Amerika Serikat (AS) yang memicu pembalikan modal asing. Selain itu, untuk meredam defisit transaksi berjalan imbas peningkatan aktivitas ekonomi. Dengan begitu, stabilitas nilai tukar rupiah diharapkan terjaga.

(Baca juga: Jokowi: BI Tunjukkan Taringnya dengan Menaikkan Suku Bunga Acuan)

Ke depan, Perry meyatakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga akan tetap dilakukan lewat jalur intervensi di pasar valuta asing dan pasar Surat Berharga Negara (SBN). “Terutama saat terjadi pembalikan modal asing,” ujarnya.

Adapun kecukupan cadangan devisa akan dijaga dan kerja sama bilateral dengan bank sentral negara lain, maupun kerja sama multilateral dalam Chiang Mai Initiative akan terus diperkuat. Kerja sama penggunaan mata uang lokal dalam transaksi perdagangan dan investasi di kawasan juga akan diperluas. Selain itu, kecukupan likuiditas di pasar uang dan perbankan juga akan dijaga.

Sementara itu, kebijakan makroprudensial yang akomodatif akan ditempuh untuk mendorong intermediasi perbankan dalam pembiayaan ekonomi. Menurut Perry, Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM) akan ditinjau dari waktu ke waktu untuk mendorong penyaluran kredit perbankan dan sekaligus memperluas pendanaan dan pembiayaan ekonomi melalui penerbitan surat-surat berharga.

Ketentuan Penyangga Likuiditas Makroprudensial (PLM) juga akan dipantau untuk mendukung manajemen likuiditas perbankan. Lebih jauh, BI menyinggung tentang penyempurnaan rasio pembiayaan untuk UMKM dan pengembangan rasio pembiayaan untuk sektor prioritas, yaitu ekspor dan pariwisata.

Pengawasan juga akan diperkuat terhadap bank-bank besar dan korporasi yang sistemik, khususnya di sektor komoditas primer, properti, dan mempunyai utang luar negeri yang tinggi. Hal ini untuk menjaga ketahanan ekonomi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...