Cara Pemerintah Kejar Penerimaan Tanpa Menambah Pajak Baru

Rizky Alika
26 November 2018, 20:13
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Pemerintah menargetkan penerimaan perpajakan mencapai Rp 1.786,4 triliun atau naik 15,36% dari proyeksi realisasinya tahun ini. Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara memastikan tidak ada jenis pajak baru buat mencapai target penerimaan.

"Tidak ada jenis pajak baru. Yang ada hanya Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), tetapi kami ingin compliance (kepatuhan) yang tinggi," kata dia dalam acara The Business Challenge di Jakarta, Senin (26/11). 

Pernyataan Suahasil tersebut senada dengan pernyataan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan beberapa waktu lalu. Menurut dia, pihaknya bakal mengandalkan keterbukaan data keuangan domestik dan internasional buat mengawasi kepatuhan. 

(Baca juga: Data Keuangan Nasabah Jadi Andalan Buat Capai Target Pajak 2019)

Suahasil meyakini target penerimaan tahun depan tidak akan membuat pelaku usaha khawatir. Ia menjelaskan, dengan target penerimaan yang ada maka rasio pajak bakal menjadi 12,22% tahun depan, naik dari tahun ini yang berkisar 11,57%. 

"Harusnya ini wajar dan pengusaha bisa menyerap. Ini kami komunikasikan supaya orang tidak khawatir," ujar dia. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...