Banggar DPR Setujui RAPBN 2019, Subsidi Energi Susut Jadi Rp 160 T

Rizky Alika
30 Oktober 2018, 19:43
BBM solar AK
Arief Kamaludin|KATADATA
Petugas pengisian bahan bakar melayani pembeli di sebuah SPBU di Jakarta.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (Banggar DPR) telah menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019. Besaran subsidi energi disepakati sebesar Rp 160 triliun, lebih rendah dibandingkan proyeksi tahun ini yang sebesar Rp 163,4 triliun.

Besaran subsidi energi tersebut juga lebih rendah Rp 4,09 triliun dibandingkan usulan terakhir pemerintah yaitu sebesar Rp 164,09 triliun seiring perubahan asumsi kurs rupiah menjadi Rp 15 ribu per dolar Amerika Serikat (AS). Meski begitu, subsidi energi lebih tinggi Rp 4,1 triliun dibandingkan rencana awal yaitu sebesar Rp 156,5 triliun.

Direktur Jenderal Anggaran Askolani menjelaskan besaran subsidi energi masih bisa disesuaikan ke depan. "Subsidi kan bisa di-adjust karena kan basisnya asumsi. Nanti tergantung implementasi. Lebih fleksibel sih subsidi," kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (30/10).

(Baca juga: Subsidi BBM-Elpiji Lewati Target Terdongkrak Harga Minyak dan Rupiah)

Secara khusus, ia menjelaskan, anggaran subsidi yang lebih rendah dari proyeksi tahun ini lantaran dalam APBN 2019 belum dimasukkan besaran kewajiban bayar subsidi pada tahun sebelumnya (carry over). Carry over dapat bersifat fleksibel, yakni dimasukkan saat tahun 2019 berjalan.

Adapun arah kebijakan energi masih serupa dengan yang berlaku saat ini, yaitu tidak ada penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Namun, Askolani menjelaskan pelaksanaannya bersifat dinamis. “Soal nanti kan dinamis, sementara stance adalah ditetapkan seperti ini. Tidak untuk ada penyesuaian harga,” ujarnya.   

Dalam RUU APBN 2019, belanja negara ditetapkan sebesar Rp 2.461,1 triliun, naik 11% dibandingkan proyeksi realisasi tahun ini yang sebesar Rp 2.217,2 triliun. Di sisi lain, penerimaan negara dipatok sebesar Rp 2.165,1 triliun, naik 13,77% dibandingkan proyeksi realisasi tahun ini yang sebesar Rp 1.903 triliun.

Dengan demikian, defisit anggaran ditargetkan sebesar Rp 296 triliun atau 1,84% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), sedangkan keseimbangan primer defisit Rp 20,1 triliun. Defisit ini lebih kecil dibandingkan proyeksi tahun ini yaitu defisit anggaran sebesar  Rp 314 triliun atau 2,12% terhadap PDB, dan defisit kesimbangan primer Rp 64,8 triliun. RUU APBN 2019 bakal dibawa ke sidang paripurna DPR pada Rabu (31/10) untuk disahkan.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...