Likuiditas Bank Ketat, Selisih Kredit & DPK Tersisa Rp 99 T Akhir 2018

Rizky Alika
28 September 2018, 12:18
Rupiah
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) memprediksi pertumbuhan dana nasabah alias Dana Pihak Ketiga (DPK) masih akan lambat tahun ini. Akibatnya, selisih antara kredit dan DPK diperkirakan hanya berkisar Rp 99 triliun di akhir 2018. Ini jauh lebih kecil dibandingkan selisih per Juli yang tercatat sebesar Rp 353,92 triliun.  

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan hal tersebut tidak perlu dikhawatirkan. "Ini bisa ditutup kelebihan pendanaan yang di simpanan dalam operasi moneter," kata dia dalam Konferensi Pers di kantorya, Jakarta, Kamis (27/9). Bila mengacu pada data BI per 27 September, dana bank di instrumen operasi moneter tercatat sebesar Rp 279,39 triliun.

Pertumbuhan DPK memang tercatat semakin melambat. Pada Juni lalu, pertumbuhan DPK tercatat sebesar 7%, lalu melambat menjadi 6,91% pada Juni, dan melambat kembali menjadi hanya 6,88% per Agustus. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kredit yang tumbuh semakin kencang. Pada Juni lalu, pertumbuhannya sebesar 10,75%, lalu naik menjadi 11,34% pada Juli lalu.

Seiring kondisi tersebut, rasio kredit terhadap DPK (loan to deposit ratio/LDR) tercatat semakin tinggi. Per Juli lalu, LDR bank umum berada di level 93,11%, dengan rincian kredit kepada pihak ketiga bukan bank sebesar Rp 4.784,8 triliun, dan DPK sebesar Rp 5.138,72 triliun, atau selisih Rp 353,92 triliun.

Bila dilihat berdasarkan kategori bank, LDR tertinggi terpantau dialami bank asing dan campuran, yaitu melebihi 100%. Ini artinya, kebutuhan likuiditas disokong oleh penerbitan surat utang alias obligasi. (Baca juga: PPh Bunga Obligasi Dikaji Turun, Bank Hadapi Risiko Perebutan Dana)

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...