Rencana BI di Balik Suku Bunga Acuan Baru Pasar Uang: Indonia

Martha Ruth Thertina
1 Agustus 2018, 14:22
Uang rupiah
Arief Kamaludin|Katadata

Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan Indonia, suku bunga acuan (benchmark rate) baru pasar uang antarbank (PUAB) untuk tenor satu malam atau overnight. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kredibilitas suku bunga acuan PUAB. Harapan jangka panjangnya, suku bunga tersebut bisa menjadi referensi yang transparan dalam penetapan bunga kredit perbankan sehingga mempercepat transmisi kebijakan moneter.

Saat ini, suku bunga PUAB yang berlaku yakni Jakarta Interbank Offered Rate (Jibor). Jibor terbentuk melalui kuotasi oleh panel bank yang ditunjuk Bank Indonesia (BI). Sebanyak 24 bank tergabung dalam panel tersebut. Tapi, seiring skandal manipulasi bank dalam kuotasi London Interbank Offered Rate (Libor), berbagai bank sentral dunia memikirkan opsi yang lebih baik, yakni suku bunga acuan PUAB yang berdasarkan transaksi riil, bukan kuotasi.

Advertisement

Suku bunga acuan berbasis transaksi riil inilah yang diadaptasi BI lewat Indonia. “Ini implikasi panjang dari keinginan meningkatkan kredibilitas,” kata Direktur Kepala Departemen Pendalaman Pasar Keuangan BI Yoga Affandi dalam pertemuan dengan media, sehari sebelum peluncuran Indonia, Senin (31/7). Dengan kehadiran Indonia yang berbasis transaksi riil, BI juga berharap suku bunga acuan PUAB tak terlalu jauh dari suku bunga kebijakan BI 7 Days Repo Rate. Dengan kata lain, transmisi kebijakan moneter lebih cepat.

Adapun untuk sementara waktu, bakal ada dua suku bunga acuan PUAB overnight yaitu Indonia dan Jibor. Selanjutnya, Indonia bakal efektif menjadi acuan tunggal PUAB overnight mulai tahun depan, sedangkan Jibor tetap dipakai untuk tenor yang lebih panjang yakni satu minggu, tiga bulan, enam bulan dan 12 bulan. Untuk meningkatkan kredibilitas Jibor, BI mengatur kuotasi agar sebisa mungkin mengacu pada data transaksi riil disamping penilaian profesional.

Ke depan, seiring kredibilitas yang meningkat, BI berharap suku bunga acuan PUAB tersebut bisa efektif dipakai sebagai referensi yang transparan dalam penetapan harga ataupun bunga berbagai produk keuangan, seperti kredit perbankan. “SBDK (Suku Bunga Dasar Kredit) sedikit tak transparan,” kata Yoga. Berbeda jika perhitungan bunga kredit menggunakan suku bunga acuan PUAB, misalnya, Jibor plus 100 basis poin.

(Baca juga: Bank Ramai-ramai Mulai Menaikkan Bunga Kredit dan Deposito)

Jika mekanisme tersebut berjalan, transmisi kebijakan BI 7 Days Repo Rate ke bunga perbankan bisa semakin cepat. Selain itu, transaksi derivatif suku bunga bisa berkembang lantaran nasabah dapat memperkirakan pergerakan bunga kredit ke depan. “Kalau melihat arahnya ke depan bunga naik, bisa ubah (bunga) KPR dari floating ke fix, tapi dengan membayar asuransi,” ujarnya. Meski begitu, Yoga mengakui perlu ada pembicaraan lebih lanjut dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika ingin mengefektifkan mekanisme tersebut.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement