Ekonom Peringatkan Risiko Perebutan Dana di Pasar Keuangan

Rizky Alika
23 Juli 2018, 20:04
Dolar
Arief Kamaludin|KATADATA

Para ekonom memperingatkan risiko perebutan dana di pasar keuangan antara pemerintah, Bank Indonesia (BI) dan pelaku usaha. Hal ini menyusul bertambahnya instrumen di pasar keuangan setelah BI mengaktifkan kembali Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 bulan dan 12 bulan guna menarik dana asing.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menjelaskan, sekarang ini, daya tarik Surat Berharga Negara (SBN) yang diterbitkan pemerintah tengah menurun imbas naiknya imbal hasil US Treasury. Hal itu tercermin dari turunnya kepemilikan asing di SBN.

Advertisement

Dalam kondisi daya tarik yang tengah turun tersebut, SBN diperhadapkan dengan BI yang mengaktifkan kembali SBI. Alhasil, “Ada potensi terjadinya perebutan dana antara BI dan pemerintah,” kata Bhima kepada katadata.co.id, Senin (23/7).

(Baca juga: Hidupkan Lagi SBI Tenor Panjang, BI Kantongi Total Rp 6,8 Triliun)

Lebih jauh, ia menyebut, perebutan dana juga bisa melibatkan pelaku usaha. Penyebabnya, pertama, perbankan bisa saja lebih tertarik untuk membeli SBI dan SBN dibandingkan menyalurkan dananya dalam bentuk kredit ke pelaku usaha alias sektor riil. Kedua, perusahaan yang mencari pendanaan bisnis dengan menerbitkan surat utang atau obligasi juga harus bersaing dengan SBI dan SBN untuk menarik dana.

“Apalagi tren sekarang swasta lebih cari pendanaan alternatif melalui obligasi korporasi, Medium Term Notes (MTN), dan Negotiable Certificate of Deposit (NCD),” kata dia. Mengutip data BI, per Mei 2018, pendanaan alternatif ini naik 60,2% dibandingkan posisi sama tahun lalu.

Halaman:
News Alert

Dapatkan informasi terkini dan terpercaya seputar ekonomi, bisnis, data, politik, dan lain-lain, langsung lewat email Anda.

Dengan mendaftar, Anda menyetujui Kebijakan Privasi kami. Anda bisa berhenti berlangganan (Unsubscribe) newsletter kapan saja, melalui halaman kontak kami.

Artikel Terkait

Advertisement